BONDOWOSO - Satlantas Polres Bondowoso melakukan penyekatan Empat titik untuk mencegah kerumunan di Alun-alun Raden Bagus Asra (RBA) Bondowoso, Jawa Timur.
Kegiatan masyarakat lumpuh total karena di sebelah barat, utara, selatan, dan timur ditutup aparat
Kepolisian, yang dibantu oleh TNI, Satpol PP, dan Dishub Bondowoso.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP. Didik Sugiarto, mengatakan, penyekatan akan terus dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Iya, kita lakukan penyekatan dari kemarin, tanggal 3 sampai dengan 20 juli 2021, guna pencegahan penyebaran covid 19,"katanya.
Menurut, Didik, penutupan serta penyekatan dan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kegiatan berkumpulnya masyarakat di titik-titik keramaian dan PKL seputaran Alun - alun Bondowoso.
"Empat titik yang kami lakukan penyekatan, yakni Jl. Letnan sutarman, Jl Amir Kusman, Jl. Jaksa agung suprapto, dan Jl Letnan Karsono,"ujarnya.
Jika ada kerumunan, kata Didik, pihaknya melakukan pembubaran agar tidak berkerumun dan mematuhi protkes.
"Kita bubarkan jika ada kerumunan, namun dengan humanis,"tuturnya.
Selain itu, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan lupa pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,"pungkasnya.
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan itu diambil untuk memperketat aktivitas masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
Kebijakan itu sudah mulai berlaku sejak 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan fokus diterapkan di Jawa-Bali.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi