TUBAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban gelar Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tuban, serta Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengungkapkan, pembelajaran secara daring dan luring sudah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun sehingga sangat berdampak pada penurunan capaian belajar (Learning Loss) pada siswa.
"Kita tau bahwa pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada dunia pendidikan, apalagi saat ini lonjakan kasus Covid-19 hampir terjadi di semua daerah termasuk Tuban," ungkap Tri Astuti kepada suaraindonesia.co.id melalui pesan singkatnya. Jumat (9/7/2021).
Tri Astuti menjelaskan, pembelajaran tatap Muka yang akan dilaksakan tanggal 12 Juli 2021 terpaksa harus di evaluasi kembali. Maka dari itu, pihaknya melakukan rapat kerja (hearing) sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka terbatas.
"Kali ini komisi 4 sesuai dengan SKB 4 menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas meminta keterangan Dinas pendidikan dan Kemenag terkait kesiapan lembaga pendidikan yang ada di Tuban," tutur politisi Partai Gerindra itu.
Lanjut dia, keterangan tersebut meliputi tentang persiapan kurikulum yang di sesuaikan dengan pembelajaran darurat Covid -19, pengadaan alat-alat protokol kesehatan (prokes) dan kesiapan sarana prasarana sekolah, kesiapan ruang belajar sesuai dengan petunjuk SKB 4 menteri, pembagian siswa dan lain sebagainya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Tuban juga menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang siswa dan hak anak termasuk kesiapan mental guru, siswa dan warga sekolah untuk menyesuaikan kondisi pembelajaran saat ini.
"Saya juga menegaskan kembali bahwa dalam PTM terbatas itu nanti kurikulum yang di ajarkan mampu mendukung peserta didik untuk mencapai 3 kompetensi yaitu: pengetahuan ( knowledge,) sikap ( attitude) dan ketrampilan ( skill)," terang Tri Astuti.
Wanita cantik asal Plumpang itu juga menerangkan, dalam rencana pembelajaran nanti surat persetujuan orang tua menjadi syarat penting termasuk vaksinasi tuntas seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
"Rapat kerja kali ini juga membahas terkait tidak terpenuhinya kuota penerimaan siswa didik baru di 30 lembaga SMP di Tuban sehingga PPDB di perpanjang sampai dengan 12 Juli 2021," papar Tri Astuti.
Perlu diketahui, sesuai dengan rencana Bupati Tuban tentang penggunaan bahasa jawa pada hari Rabu Minggu ke dua dilingkungan perkantoran di Tuban dan di lingkungan pendidikan bahwa diwajibkan siswa berkomunikasi menggunakan bahasa jawa baik dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran maka Dinas Pendidikan, Kemenag dan Komisi IV DPRD Tuban menyambut baik rencana tersebut. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi