BLITAR - Adib Zamhari anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Blitar geram lantaran tak ada niatan baik dari PT Greenfields untuk segera menyelesaikan persolan limbah.
Dikatakannya, meskipun Pemerintah Kabupaten Blitar sudah melayangkan surat teguran ke 3 pihak PT Greenfields masih saja membuang limbah sembarang.
"Kita masih mendapati pihak PT Greenfields membuang limbahnya ke sungai. Padahal Pemkab Blitar sudah melayangkan surat teguran ke 3," ucapnya.
"Artinya, ini adalah bentuk arogansi lantaran tidak ada niatan baik dari Greenfield untuk menyelesaikan permasalah limbah yang ditimbulkan," lanjutnya.
Selain itu dikatakannya, PT Greenfields adalah tamu yang tidak menghargai dan merugikan tuan tuan rumahnya.
"Mereka adalah tamu yang tidak menghargai dan merugikan tuan rumahnya dalam hal ini Pemkab Blitar. Pasalnya mulai dari PAD hingga CSR tidak jelas," ucapnya.
Selain itu dikatakannya pula, beberapa fraksi di DPRD juga mendorong Pemkab Blitar untuk bertindak lebih tegas kepada OT Greenfields.
"Kita dari beberapa fraksi seperti fraksi PAN, fraksi GPN dan fraksi PKB mendukung langkah tegas Pemkab Blitar," tutur anggota fraksi PKB.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berencana menyurati langsung tiga Kementerian sekaligus terkait dengan persoalan penanganan limbah di PT Greenfields Indonesia Farm 2.
Hal itu dilakukan untuk menemui titik terang, karena yang bersangkutan sampai saat ini belum juga maksimal dalam penanganan limbah pabrik.
"Jika nanti tidak ada perubahan, kita akan membuat laporan tertulis kepada pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata Tuti Komaryati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Blitar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi