SUARA INDONESIA

Program Penghasil PAD Diabaikan, Komisi III Anggap Eksekutif Tak Serius Rencanakan Pembangunan

Rudi Yuni - 28 July 2021 | 16:07 - Dibaca 1.07k kali
Peristiwa Daerah Program Penghasil PAD Diabaikan, Komisi III Anggap Eksekutif Tak Serius Rencanakan Pembangunan
Rapat Komisi III bersama OPD teknis membahas KUA PPAS APBD tahun 2022

TRENGGALEK - Keseriusan eksekutif dalam merencanakan pembangunan dipertanyakan Komisi III DPRD Trenggalek. Dicontohkannya, seperti rencana pembangunan pengolahan limbah medis oleh eksekutif yang hingga saat ini masih belum ada kepastiannya. 

Menurutnya, sangat disayangkan jika saat ini eksekutif mengabaikan rencana tersebut. Padahal setiap tahunnya untuk mengolah limbah medis itu Pemkab mengeluarkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar yang diolah oleh daerah lain. 

"Beberapa tahun lalu, dewan pernah meminta PKLH untuk merencanakan pembangunan pengolahan limbah medis," kata Sukarodin Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Rabu (28/7/2021).

Sukarodin juga memaparkan, setelah permintaan itu, dulu pernah ada pelaksanaan survey lokasi tepatnya di wilayah Desa Ngentrong. Memang diawal seperti akan dilakukan, namun ternyata hingga saat ini tidak ada tindaklanjut.

Dengan telah melihat beberapa tahapan awal telah dilakukan, namun tahapan berikutnya tidak dilanjutkan, maka pihaknya menilai ada ketidakseriusan dari jajaran eksekutif untuk melaksanakan program tersebut.

"Jadi kami menilai rencana ini tidak serius, buktinya hanya berjalan di awal, selanjutnya masih belum ada tindaklanjut," kata Sukarodin.

Sukarodin usai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemda terus mengeluarkan anggaran untuk pengolahan limbah medis itu.

Apalagi besaran Pemda dalam hal ini RSUD dan Puskesmas per tahunnya harus membayar kepada pihak ketiga untuk pemusnahan limbah medis sebesar Rp 1 miliar lebih, yang dalam hal ini informasinya pihak ketiga yang ada diluar wilayah yakni di Blitar. 

"Ini sangat kita sayangkan, alangkah lebih baiknya jika niat mengencangkan ikat pinggang sementara waktu dibarengi dengan membangun pengolahan limbah medis sendiri, dengan asumsi kedepan akan menjadi pendapatan daerah," tutur Sukarodin.

Memang untuk biaya pembangunan tetap membutuhkan anggaran besar, namun Sukarodin menerangkan jika untuk biaya operasional memang iya. Namun apa semua harus habis pada pembiayaan pembangunan dan operasional kan tidak, karena masih ada asumsi pendapatan.

Misal dalam pelaksanaan pengolahan limbah medis sendiri Pemkab menganggarkan Rp 1,5 miliar pertahun, maka bisa di bagi untuk operasional Rp 750 juta dan untuk pendapatan Rp 750 juta. 

"Belum lagi jika RSUD swasta dan dokter yang melakukan praktek sendiri turut andil mensukseskan upaya tersebut, maka asumsi pendapatan juga lebih tinggi," jelas Sukarodin manyampaikan.

Sehingga, dengan Pemkab memiliki pengolahan limbah medis sendiri tidak perlu mengirimkan limbah medis di pengolahan luar daerah. Misal dahulu harus dikirimkan ke daerah Mojokerto dan saat ini beralih ke Blitar. 

Dengan asumsi itu maka Pemkab seharusnya memikirkan urgensi tersebut terutama dalam hal meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu juga mengingat rencana Pemkab sendiri mengajukan pinjaman daerah. 

"Jika pinjaman daerah pen ini tetap akan dilakukan, mestinya ada pemikiran kesana. Toh ada pendapatan untuk membantu lainnya rencana lainnya," ucap Sukarodin menegaskan. 

Ditambahkannya, terkait rencana itu mengapa dirasa tidak serius, karena hingga saat ini pelaksanaan belum sampai pada diskusi terkait biaya pembangunan tersebut. 

Seharusnya, tahapannya pertama menunjuk dulu lokasi yang akan digunakan tentu dengan sesuai aturan, kemudian pembuatan DED dan seterusnya hingga pelaksanaan terjadi.

Namun itu semua belum belum ada rencana, memang dulu pernah di survey daerah Ngentrong diawal seperti akan dilakukan, namun ternyata pelaksanaan tidak jadi, karena tahapan berikutnya tidak ada jadi dinilai perencanaan itu tidak serius.

"Karena pelaksanaan itu juga perlu komunikasi dengan kementerian, maka jika serius itu harusnya dijalankan," pungkasnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya