BONDOWOSO - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo menggelar audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso.
Mereka bersama perwakilan pedagang kaki lima meminta pada DPR agar Alun-alun Bondowoso dibuka kembali dan PKL diperbolehkan dapat berjualan.
Aspirasi itu merupakan salah-satu poin yang disampaikan mahasiswa pada saat audiensi yang dilangsungkan di Kantor DPRD, Rabu (28/7/2021).
Juru bicara audiensi, Miftahus Surur, mengatakan, pemerintah harus secepatnya membuka akses jalan ke alun-alun kota.
"PKL diperbolehkan berjualan dan memberikan jam operasi kepada para pedagang," ujarnya.
Menurut Surur, hal itu penting dilakukan untuk menjamin masyarakat dapat bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Umum Komisariat At-Taqwa itu menambahkan, para PKL tidak bisa bertahan hidup jika penutupan dan larangan operasi PKL terus dilanjutkan.
Sebab, mata pencaharian PKL sudah mati total sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli lalu.
"Jika tidak dibolehkan berjualan mereka mau makan apa," sesalnya.
Mahasiswa STAI At-Taqwa itu menilai selama ini Pemkab Bondowoso gagal dalam memberikan jaminan hidup bagi masyarakat yang terdampak PPKM. Hal itu terbukti karena hingga PPKM perpanjang, PKL tak pernah merasakan manisnya bantuan.
"Katanya ada anggaran pedagang terdampak PPKM. Buktinya mana," tanya Surur.
Sementara Mujiati, Koordinator PKL Bondowoso yang ikut bersama mahasiswa mengatakan tak begitu membutuhkan bantuan uang dari pemerintah. Melainkan membutuhkan kebijakan proporsional yang memihak kepada masyarakat kecil.
"Mohon maaf bukan kami tidak mau uang. Tapi tolong pemerintah jangan memberikan umpan. Kita ini butuh kail. Kalau bantuan itu paling cuma cukup untuk menyambung hidup 1 hingga 2 hari," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Krisna, mengaku telah mengantongi aspirasi yang disampaikan dan secepatnya akan direkomendasikan dalam rapat kerja dengan Satgas Covid-19 yang direncanakan digelar besok.
"Besok kita rapat kerja Satgas Covid-19," ungkapnya.
Ketua DPD Golkar Bondowoso tersebut menegaskan, selama aspirasi atau permintaan tersebut tidak melanggar ketentuan pemerintah pusat, maka kemungkinan besar pembukaan akses dan pembukaan jam operasi PKL bisa terwujud.
"Memang ada kelonggaran di PPKM lanjutan ini. PKL memang boleh jualan tapi fasilitas umum tidak boleh dibuka. Ini yang masih perlu dibicarakan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi