TUBAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis pil dobel L dengan cara dilempar dari luar Lapas.
Kepala Lapas Tuban, Siswarno mengatakan, petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1028 butir pil dobel L. Dimana bermula dari kecurigaan petugas yang menemukan bungkusan plastik putih tergeletak di lapangan.
Melihat hal itu, petugas Portir dari Lapas yang sedang berjaga pada pukul 04.56 WIB, berinisiatif untuk memfoto barang yang dibungkus plastik putih tersebut.
"Petugas ini curiga dengan adanya barang yang dilempar dari luar Lapas. Setelah memfoto, kemudian kami intai dari balik pintu portir untuk menunggu siapa pemilik barang tersebut," kata Siswarno, Kamis, (12/8/2021).
Kemudian pada pukul 05.03 WIB ada narapidana yang bekerja di dapur berinisial SI yang terlihat sedang berjalan menuju ke lapangan dan mengambil barang tersebut.
"SI yang ketangkap basah oleh petugas, langsung diamankan beserta barang bukti yang dibawa," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memesan pil jenis dobel L itu melalui wartel yang tersedia di dalam Lapas Tuban. SI juga meminta agar pil dobel L tersebut dilempar tepat di lapangan Lapas.
"Setelah dilakukan pengembangan terdapat 4 tersangka yang semuanya merupakan warga binaan Lapas Tuban yakni berinisial SI, MM, MS, dan US. Dan semua langsung dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Selain pil jenis dobel L, Lapas Tuban juga mengamankan barang bukti satu unit handphone yang diselundupkan ke dalam Lapas. (irq/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi