SUARA INDONESIA

Sekolah Mulai PTM, Disdikbud Bondowoso Wajibkan Terapkan Prokes Secara Ketat

Bahrullah - 21 August 2021 | 17:08 - Dibaca 1.32k kali
Peristiwa Daerah Sekolah Mulai PTM, Disdikbud Bondowoso Wajibkan Terapkan Prokes Secara Ketat
Kepala Disdikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso saat meninjau sekolah SDN (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO - Sejak Rabu (18/8/2021) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sudah memulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tingkat SD dan SMP.

Syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk melaksanakan PTM dengan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, Sabtu (21/8/2021).

"Sekolah harus siap melaksanakan SOP sebelum pelaksanaan dan sesudah proses belajar mengajar," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso pada media.

Lebih lanjut, Sugiono menuturkan, tahap uji coba PTM sekolah harus memasukkan siswanya 50 persen dari jumlah siswa yang ada.

"Bagi guru yang sedang sakit atau tidak enak badan tidak diperkenankan untuk masuk sekolah," imbuhnya.

Pelaksanaan PTM kali ini kata Sugiono, bagi siswa tidak ada jam untuk istirahat, makan, dan tidak ada jam olahraga.

Dia menuturkan, bagi siswa maksimal akan menerima 2 sampai 3 jam mata pelajaran.

"Siswa dan guru sebelum masuk akan dilakukan pengecekan suhu badan, mencuci tangan, wajib masker, dan jaga jarak. Sementara, guru yang mau masuk sekolah sudah harus vaksinasi 2 kali," ujarnya.

Penerapan PTM terbatas itu diujicobakan selama sepekan ke depan.

Sejauh ini, Disdikbud baru menerapkan kebijakan ini pada 30 persen dari total 700 lembaga pendidikan, baik dari SD-SMP se Kabupaten Bondowoso.

Pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa tidak memaksakan anaknya masuk sekolah jika dalam keadaan kurang sehat.

"Misal anak kurang sehat, maka tidak perlu masuk. Belajar daring atau belajar sesuai modul dari guru. Dan itu tidak berdampak pada nilai siswa," bebernya.

Jika siswa kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, maka pihak sekolah wajib menyuruh siswa tersebut pulang.

"Sebab kita tidak ingin nantinya ada klaster Covid di lingkungan pendidikan," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV