MUKOMUKO- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan menggelar Pilkades serentak di 47 Desa di daerah itu. Pilkades serentak di 47 desa dijadwalkan akan dilaksana pada tanggal 1 November 2021 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, juga menyatakan, Kampanye Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pilkades serentak mendatang diupayakan menghindari kampanye tatap muka yang dapat membuat kerumunan.
Hala itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, dalam keterangannya di Mukomuko ketika dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id.
Untuk itu, melalui Pantia Pilkades Kabupaten, akan dilayangkan surat ke pelaksana di tingkat desa prihal mempertegas seruan tersebut.
Kendati demikian, bukan berarti Cakades tidak dapat berkampanye menyampaikan visi, misi dan program-program. Cakades dapat memanfaatkan media.
"Media ini dalam arti luas, bisa melalu media sosial, media massa, media pamflet, sepanduk dan lain-lain. Kita akan menghindari kampanye tatap muka. Harap maklum, Pilkades ini kita laksanakan masih dalam suasana Pandemi Covid-19," sebut Gianto kemarin.
Ditanya mengenai dana kampanye, Gianto mengatakan dari dana Pilkades yang tersedia, tidak ada alokasi untuk membantu biaya kampanye Cakades. Itu artinya, dana yang keluar untuk kampanye akan menjadi beban pribadi dari Cakades masing-masing.
Selain itu, Gianto menambahkan, untuk tahapan Pilkades yang berpotensi mengakibatkan kerumunan, bakal dilaksanakan setelah tanggal 9 Oktober.
"Tahapan yang kami maksud, seperti pendaftaran, pengambilan nomor dan pencoblosan. Kalau pencoblosan waktunya 1 November. Jika perkembangan penyebaran Covid terkendali, kemungkinan tidak ada perubahan. Yang jelas kita ingin Pilkades ini lancar, aman dari Covid-19," pungkas Gianto.
Lebih lanjut ia mengatakan. Untuk perlengkapan prokes panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditanggung oleh Desa masing-masing.
"Masing-masing Desa kan sudah menggarkan sekian persen melalui DD untuk penanganan Covid. Jadi untuk perlengkapan prokes, kita minta menggunakan anggaran tersebut," kata Gianto.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Robianto |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi