SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya mengambil langkah jitu dengan mendatangi langsung proyek The Trans Icon di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Komisi A tak ingin membuang banyak waktu dalam menyelesaikan polemik antara pihak Trans Icon dengan warga setempat. Apalagi rapat hearing beberapa waktu lalu batal digelar karena ada suatu miskomunikasi.
Sebelumnya, Komisi A mendapat kiriman aduan warga Menanggal yang sudah mulai resah atas adanya aktivitas pembangunan gedung milik pengusaha besar, Chairul Tanjung.
Menurut Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna saat meninjau ke lokasi secara langsung, banyak rumah-rumah warga sekitar gedung mengalami dampak liar biasa. Mulai dari material bangunan jatuh ke atap rumah warga, sumur warga menjadi keruh hingga suara bising konstruksi.
"Ubin-ubin pecah, pintu jendela tidak bisa ditutup karena kusennya miring semua, yang kami takutkan kalau mereka menjawab akan diganti setelah pembangunan. Kalau sebelum selesai pembangunan tiba-tiba runtuh rumah warga siapa yang tanggung jawab?" ujar Ayu saat diwawancarai saat meninjau rumah warga, Rabu (1/9/2021).
Secara regulasi, kata Ayu, pembangunan Trans Icon sudah memenuhi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi beberapa perjanjian mengenai dampak pembangunan itu juga penting diperhatikan.
"Perizinan sebenarnya sudah clear, namun pelanggaran di sini adalah dampak bagi warga yang tidak diindahkan oleh pihak The Trans Icon," ungkapnya.
Sebelum polemik ini menjadi semakin panjang, ia menyarankan pihak Trans Icon agar menjalin komunikasi yang baik dengan warga sehingga terjalin sebuah kesepakatan bersama.
"Apabila tidak ada kesepakatan bersama antara pihak warga dan Trans Icon, maka pembangunan akan diberhentikan. Tapi, kami tetap mengedepankan jalur musyawarah," tuturnya.
Sementara salah seorang warga setempat, Haji Sarjono menuturkan, banyak warga sekitar yang terdampak dari aktivitas pembangunan tersebut belum mendapat kompensasi.
"Padahal dulu itu ada rekomendasi tolong pembangunan diberhentikan dulu sebelum ada kesepakatan dengan warga soal kompensasi dampak lingkungan," ujarnya.
Di satu sisi, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung mengatakan hal yang berbeda, jika pihak Trans Icon sudah memberikan kompensasi ke warga melalui dana corporate social responsibility (CSR).
"Sebelumnya juga sudah kita lakukan, CSR juga sudah kita lakukan, pertemuan dengan warga juga sudah kita lakukan," terangnya.
Perkara rumah warga rusak karena dampak pembangunan, Imron menyebutkan, jika hal tersebut perlu dibuktikan lebih dalam lagi.
"Kalau rusak memang karena konstruksi kan karena kita enggak tahu ya kejadiannya sekarang atau sudah terjadi. Kalau memang ada yang rusak bisa dibuktikan karena konstruksi ya kita sebagai total ya memperbaiki," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi