SUARA INDONESIA

Izin Pembangunan The Trans Icon Terancam Dicabut

Lukman Hadi - 02 September 2021 | 12:09 - Dibaca 2.14k kali
Peristiwa Daerah Izin Pembangunan The Trans Icon Terancam Dicabut
Nampak Gedung The Trans Icon Surabaya yang masih menjalani proses kontruksi. (Foto: Lukman Hadi/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya melihat nyata dampak kerusakan rumah warga karena adanya aktivitas pembangunan The Trans Icon di Jalan Ahmad Yani.

Komisi A pun berencana mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin pembangunan The Trans Icon apabila kompensasi ke warga tak kunjung diselesaikan.

Menurut Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba, potensi terbesar pencabutan izin karena  pembangunan The Trans Icon mengakibatkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

"Salah satunya adalah rekomendasi LH (Dinas Lingkungan Hidup), di rekomendasi LH itu ada bunyi tidak boleh ada dampak-dampak yang berlangsung ketika konstruksi berjalan, salah satunya adalah dampak-dampak yang ditimbulkan seperti lingkungan, debu dan sebagainya," ujar Habiba pasca sidak ke lokasi, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, setelah apa yang dilihat pada waktu sidak, Komisi A juga menyoroti garis sempadan bangunan (GSB) diduga tidak sesuai dengan gambar yang tercantum dalam izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita melihat GS (Garis Sempadan) itu ada indikasi tidak sampai 6 meter sesuai Perda, nah Cipta Karya siap mencabut IMB nya ketika GS nya tidak sesuai dengan Perdanya," terang Habiba.

Di tempat yang sama, Camat Gayungan Soedibyo mengaku, telah berupaya semaksimal mungkin agar warga terdampak mendapat kompensasi dari pihak The Trans Icon.

"Kita sudah sosialisasikan ke warga dan yang menanggal sudah mendapati kompensasi, terus kemarin yang gayungan ini masih tarik ulur terkait dengan permohonan kompensasi," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, gedung The Trans Icon merupakan kompleks apartemen yang rencananya dibangun setinggi 35 lantai, dan kini masih menjalani proses kontruksi. Menurut pantauan suaraindonesia.co.id di lokasi, pengerjaan gedung sudah mencapai sekitar 20 lantai.

Namun, dari jalannya kontruksi tersebut ada dua kelurahan di Gayungan mengalami dampak pembangunannya. Kedua kelurahan tersebut ialah Kelurahan Menanggal dan Kelurahan Gayungan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya