SUARA INDONESIA

Pemkab Bondowoso Resmi Undur Pilkades Serentak 2021 ke 15 November

Bahrullah - 02 September 2021 | 17:09 - Dibaca 3.07k kali
Peristiwa Daerah Pemkab Bondowoso Resmi Undur Pilkades Serentak 2021 ke 15 November
Keputusan Bupati Bondowoso (Foto/Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah resmi membuat keputusan untuk mengundur proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 ke tanggal 15 November.

Kebijakan itu berdasarkan keputusan Bupati  Bondowoso nomor 188.45/915/430.4.2/2021 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Bahkan, hampir semua tahapan juga ikut dirombak total.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan, keputusan pengunduran atau penundaan jadwal tersebut merupakan instruksi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan penundaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.

"Sebagai optimalisasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta maka perlu menetapkan keputusan perubahan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati mengatakan, pergeseran atau penundaan jadwal tersebut untuk menghindari kerumunan dalam situasi pandemi yang belum terkendali.

Menurutnya, SE Mendagri pada 9 Agustus itu mewajibkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditunda. Seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara.

"Tapi penundaan yang dilakukan tidak kemudian membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya," terangnya,   Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, hampir seluruh tahapan Pilkades serentak mengalami perubahan terkecuali pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa.

"Jadwal yang baru sudah melalui perhitungan yang tepat," tegas 

Haeriyah mengatakan, tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti tes tulis, pengambilan nomor dan kampanye, panitia Pilkades Kabupaten telah membuat aturan tersendiri agar tidak menimbulkan kerumunan.

Dia menuturkan, nanti pelaksanaan akan menggunakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak pada saat tes dan pengambilan nomor, maupun larangan melakukan kampanye secara tatap muka dalam skala besar.

"Untuk kampanye sudah diatur di Perbup. Kampanye diharuskan secara virtual atau menggunakan media. Misal menggunakan baliho, poster atau lewat siaran radio," ungkapnya.

Haeriyah mengajak masyarakat untuk taat selalu taat protokol kesehatan agar situasi pandemi Covid-19 terus membaik. Sebab, situasi Pandemi Covid-19 sangat menentukan aman dan tidaknya jalannya Pilkades Serentak.

"Semoga situasi makin baik. Syukur zona hijau sehingga Pilkades lebih tenang," pungkasnya. (ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya