PURWOREJO - Kementerian Pertanian memberikan bantuan pupuk hayati (organik) cair kepada petani Purworejo, Jawa Tengah. Bantuan pupuk diberikan untuk peningkatan produksi dan produktifitas pangan bagi petani di Kabupaten Purworejo. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian, di Kantor Desa Kunir Kecamatan Butuh, pada Selasa (07/09/2021).
Bupati Purworejo, Agus Bastian, mengatakan, peningkatan produksi dan produktivitas pangan akan tercapai apabila prasarana dan sarana pertanian yang digunakan cukup memadai, efisien dan didukung oleh kemampuan sumber daya manusia yang terampil, berkemauan keras, serta memahami teknologi informasi.
“Kabupaten Purworejo merupakan salah satu lumbung pangan di Provinsi Jawa Tengah bagian selatan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan produksi dan produktivitas pangan", katanya.
Dijelaskan, guna mewujudkan Visi Purworejo Berdaya Saing 2025 atau Panca Daya Saing, salah satu misinya adalah meningkatkan Daya Saing Sektor Pertanian dalam arti luas. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk pertanian dan produktivitas pertanian, seperti modernisasi alat-alat pertanian dan memberikan subsidi pupuk kepada petani.
Lebih lanjut disampaikan, penggunaan pupuk kimia (anorganik) yang terus menerus akan menyebabkan degradasi mutu lahan. Menyikapi terjadinya degradasi mutu lahan pertanian tersebut salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengembangkan penggunaan pupuk hayati (organik).
“Sebab selain menyediakan hara tanaman, pupuk hayati hayati juga dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah,” ungkapnya.
Terkait dengan hal itu, Kementerian Pertanian memberikan kepercayaan kepada beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Purworejo untuk menerima Kegiatan Penyediaan Saprodi Mendukung Indeks Pertanaman.
"Jumlah bantuan pupuk hayati cair yang disalurkan Pemerintah ke petani melalui Gapoktan di Kabupaten Purworejo Tahun 2021 adalah 52.965 Liter untuk luas lahan 10.593 Hektar, bagi 140 Gapoktan di 140 Desa/Kelurahan di 14 kecamatan," jelasnya.
Kepala Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, menuturkan, selain mendapatkan pupuk organik, di Kecamatan Butuh juga ada kelompok tani yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun 2021 baik dari APBD maupun APBN, yaitu Desa Butuh, Desa Lubangindangan, Desa Lubanglor dan Desa Kaliwatukranggan.
"Bantuan dana tersebut dimaksudkan untuk pembangunan jalan usaha tani, irigasi ATD (air tanah dangkal) dan UPPO (unit pengolah pupuk organik)," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Widiarto |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi