BANYUWANGI- Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, menanggapi beredarnya informasi dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Dalam informasi yang beredar, dugaan praktik jual beli jabatan itu terungkap saat DPRD Banyuwangi menerima hearing sejumlah LSM pada Agustus lalu. Saat itu hearing dipimpin Wakil Ketua Ruliyono.
Ruliyono menyampaikan waktu itu sejumlah LSM ini mengadu beberapa persoalan daerah. Namun di tengah pembahasan ada perwakilan LSM yang menyelang tentang jual beli jabatan.
"Karena di luar kontek, jadi saya sarankan setelah hearing langsung konfirmasi ke pihak terkait," kata Ruli sapaan akrabnya, Selasa (7/9/2021) malam.
Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini membantah jika dirinya yang menyatakan ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
"Tidak benar kalau ada yang memberitakan jika saya menyatakan ada praktik jual beli jabatan di Pemkab Banyuwangi," kata Ruli.
Bahkan Ruli sendiri yang memastikan kepada kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
"Saya sudah melakukan klarifikasi, ternyata tidak terbukti ada jual beli jabatan setelah saya melihat keterangan dari bukti-buktinya," ungkap ruli.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga memastikan jika tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banyuwangi.
Ipuk menyampaikan, saat ini Pemkab Banyuwangi tengah melakukan penataan OPD. Untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah dinas.
"Kami pastikan kepada seluruh ASN untuk tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Saya memilih orang yang mau kerja bukan yang mau bayar," tegas Ipuk. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi