SUARA INDONESIA

Suara FP2EM dan Warga Merak Didengar, DPRD Situbondo Jadwal Ulang Pengesahan RPAPBD

Zulkifli - 13 September 2021 | 16:09 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah Suara FP2EM dan Warga Merak Didengar, DPRD Situbondo Jadwal Ulang Pengesahan RPAPBD
Dua Anggota DPRD dari PPP, Abdurahman dan Arifin menemui puluhan demonstran yang menuntut perubahan jadwal pengesahan RPAPBD

SITUBONDO- Harapan aktivis Forum Pemerhati Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat (FP2EM) Kabupaten Sotubondo beserta puluhan masyarakat merak terkait penjadwalan ulang pengesahan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RPAPBD) akhirnya terwujud. Anggota dewan sepakat untuk menjadwal ulang pembahasan dan pengesahan RAPBD.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abdurahman, ada sejumlah perbedaan jadwal antara sebelum dan setelah dilakukan perubahan jadwal. Salah satunya waktu pengesahan RPAPBD.

"Dimana sebelum dilakukan penjadwalan ulang, pengesahan RPAPBD dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2021. Namun setelah kita melakukan rapat paripurna dan melakukan penjadwalan ulang, akhirnya disepakati bahwa pengesahan RPAPBD akan dilakukan pada tanggal 29 September 2021," ucapnya, Senin (13/9).

Dengan begitu, kata Abdurahman, pembangunan di Kabupaten Situbondo bisa berjalan lancar. Sebab tidak ada lagi aturan yang dilanggar.

"Kalau jadwal sebelum dilakukan perubahan, tentu melanggar sejumlah aturan. Diantaranya Pemendagri nomor 903/5598 tanggal 24 Agustus 2021. Dimana disana dijelaskan bahwa batas akhir pengesahan RPAPBD adalah tiga bulan sebelum akhir tahun berjalan. Atau 30 September 2021," ucapnya.

Sehingga ketika ada hasil kesepakatan yang melanggar aturan, otomatis tidak bisa diteruskan. Atau bahasa mudahnya batal demi hukum.

"Namun, meskipun batal demi hukum, kita tidak serta merta mengambil langkah sepihak. Kita tetap mengadakan rapat paripurna. Kita tetap menggunakan etika politik," terangnya.

Sebelumnya, aktivis FP2EM beserta puluhan Warga Merak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Situbondo. Mereka menuntut pemjadwalan ulang RPAPBD. Khususnya yang berkaitan dengan waktu pengesahannya. (zul)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV