SUARA INDONESIA

'Tok!' DPRD Sepakati Pengesahan PAPBD pada 27 September

Zulkifli - 16 September 2021 | 15:09 - Dibaca 1.38k kali
Peristiwa Daerah 'Tok!' DPRD Sepakati Pengesahan PAPBD pada 27 September
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurahman

SITUBONDO- Puluhan anggota DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna di gedung dewan, kamis (16/8). Dalam kesempatan tersebut, mereka sepakat pengesahan PAPBD tahu  2021 dilaksanakan pada tanggal 27 September 2021.

Wakil Ketua DPRD Situbondo dari fraksi PPP, Abdurahman mengaku sangat senang dengan keputusan tersebut. Sebab, dengan adanya pengesahan PAPBD di bulan September, tidak ada lagi aturan yang ditabrak.

"Apa yang kita sepakati bersama itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Diantaranya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 24 Agustus tahun 2021 dan UU tentang pemerintahan daerah.

"Didalamnya, dijelaskan bahwa batas akhir pengesahan PAPBD adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dan tiga bulan sebelum akhir tahun adalah Bulan September," ucapnya.

Otomatis, jika pengesahan dilakukan di Bulan Oktober, akan menyalahi aturan yang ada. Dan hal tersebut bisa menyebabkan PAPBD tak bisa disahkan.

"Karena itu, kita menolak jadwal sebelumnya. Dimana pengesahan PAPBD dijadwalkan tanggal 8 Oktober. Namun alhmadulillah, dalam rapat paripurna kali ini terjadi kesepakatan pengesahan di tanggal 27 September," ujarnya.

Lebih lanjut, Abd Rahman menjelaskan, rapat dihadiri oleh 30 anggota dewan. Jumlah tersebut sudah sesuai atau melebihi kuota forum (Kuorum) untuk melaksanakan paripurna. Sebab sudah lebih separuh dari total anggota dewan.


"Semoga saja, dengan adanya kesepakatan pengesahan PAPBD ini, pembangunan di Situbondo berjalan lancar. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat infrastruktur di Kota Santri," terangnya. (liz)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV