SUARA INDONESIA

Passing Grade dan Afirmasi, Dinilai Jadi Malapetaka Bagi Guru Honorer

Wildan Mukhlishah Sy - 21 September 2021 | 13:09 - Dibaca 1.81k kali
Peristiwa Daerah Passing Grade dan Afirmasi, Dinilai Jadi Malapetaka Bagi Guru Honorer
Ketua Badan Khusus Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI) Ilham Wahyudi. (Foto: Dokumentasi Suaraindonesia)

JEMBER- Passing Grade dan afirmasi pada seleksi kompetensi dasar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai sebagai malapetaka bagi sebagian guru honorer yang mengikutinya.

Pasalnya banyak guru honorer dengan rentan waktu pengabdian 20 hingga 25 tahun, harus gagal saat mengikuti tes dengan alasan tidak dapat mencapai batas nilai minimal peserta, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kondisi tersebut, ternyata mendapatkan perhatian yang serius dari lembaga Forum Honorer Psatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI) Jawa Timur, yang mengaku sangat prihatin atas apa yang dialami oleh anggotanya.

Jika pemerintah menilai, para guru honorer yang tidak lulus passing grade kurang berkualitas. Maka pelaksanaan kegiatan pelatihan dan workshop pendidikan, dapat dilakukan sebagai upaya meningkatkan mutu atau kualitas honorer.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Khusus FHPGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi, saat dikonfrimasi oleh media suaraindonesia.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).

"Kalau dinilai kurang berkualitas ya tolong diadakan pelatihan atau workshop pendidikan, yang bisa meningkatkan mutu mereka. Kalau di Jatim misalnya bisa melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)," ungkapnya.

Selain itu, nilai kompetensi teknis dengan kriteria tertentu atau afirmasi yang diberikan oleh pemerintah kepada guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara, dinilai cukup rendah jika dibandingkan dengan guru di lembaga swasta yang baru mengabdi 3 sampai 4 tahun.

"Bayangkan saja, mereka telah mengabdi puluhan tahun afirmasinya hanya 10 persen, kalah jauh dengan guru swasta yang baru 3 atau 4 tahun dan memiliki sertifikasi. Mereka mendapatkan 100 persen untuk nilai teknisnya," jelasnya.

Aktivis pendidikan ini menilai, hal tersebut sangat tidak adil. Terlebih melihat masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan SK Bupati, sebagai salah satu syarat sertifikasi.

"Teman-teman kita di Jawa Timur masih banyak yang belum dapat SK Bupati, itu kan sebagai salah satu syarat sertifikasi. Jadi ya menurut saya sangat tidak adil," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Pusat, agar para honorer khsusnya K2 dapat diberikan kebijakan tambahan, berupa nilai tambahan pada penilaian afirmasi dan penurunan passing grade. Karena mereka juga sangat berjasa untuk membesarkan anak-anak sebagai penerus bangsa.

"Tolong kepada Bapak Presiden, Menteri Pendidikan dan Gubernur Jawa Timur untuk turut hadir menghargai pengabdian yang telah dilakukan oleh teman-teman honorer selama puluhan tahun. Mereka juga telah berjasa untuk membesarkan penerus bangsa ini," pintanya.
 

Diketahui, pengumuman seleksi PPPK tahap pertama akan dilaksanakan pada Jum'at (24/9/2021). Berdasarkan hal tersebut Ilham berharap agar seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan DPRD bersatu untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer.

"Pengumuman tahap pertama ini Jum'at. Jadi ayo semua pihak khususnya pemerintah daerah dan DPRD saling membantu serta memikirkan kesejahteraan para honorer," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya