PROBOLINGGO - Usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, KPK menyegel pintu masuk salah satu bangunan di kompleks kantor dinas tersebut.
Penyegelan dilakukan di sebuah ruangan yang berada di sisi timur musala Kantor Dinas PUPR, setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan selama dua jam, Kamis (23/09/2021) siang.
Belum diketahui fungsi bangunan yang disegel tersebut, apakah masih berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan atau terkait kasus dugaan korupsi lainnya.
Penyidik KPK masih lalu lalang di sejumlah ruangan Dinas PUPR Pemkab Probolinggo, apakah ada ruangan lain yang bakal kembali disegel KPK masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi