SUARA INDONESIA

Pandangan Umum Fraksi DPRD Banyuwangi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2021

Muhammad Nurul Yaqin - 27 September 2021 | 20:09 - Dibaca 1.11k kali
Peristiwa Daerah Pandangan Umum Fraksi DPRD Banyuwangi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2021
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi atas diajukannya Raperda Perubahan APBD 2021, kepada Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Senin (27/9/2021).

BANYUWANGI- Pemandangan Umum Fraksi DPRD Banyuwangi atas diajukannya Raperda Perubahan APBD 2021 menjadi agenda utama dalam rapat paripurna pada Rabu (22/9/2021), di gedung paripurna dewan setempat.

Rapat yang dibuka Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono. Rapat juga diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi.

Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyampaikan laporan pemandangan umum fraksinya. Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Golkar-Hanura, Gerindra-PKS, Nasdem, dan Fraksi PPP.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hadi Widodo menyampaikan, bahwa PDI Perjuangan meminta eksekutif melakukan rasionalisasi target PAD agar disesuaikan dengan situasi saat ini.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar program prioritas yang dialokasikan melalui 3 (tiga) program prioritas, diantaranya penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, dan penyediaan jaring pengaman sosial bisa segera di percepat dan di lakukan kerja-kerja efektif dan efisien untuk membantu orang kecil.

“Capaian PAD kita hari masih di kisaran 53,79 % atau hanya sekitar Rp 318 miliar, untuk ini kita tidak bisa hanya berasumsi tapi langkah kongkrit diperlukan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah," kata Hadi Widodo.

Fraksi PKB dalam pandangannya meminta penjelasan eksekutif terkait dengan Bantuan sosial (Bansos) pada sub kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak sebesar Rp 5 miliar yang belum jelas peruntukannya.

Selain itu Fraksi juga meminta agar eksekutif dapat merealisasikan target PAD yang menjadi kesepakatan bersama. Sebab perubahan APBD tahun 2021 ini mempunyai nilai strategis pada situasi darurat.

"Penyerapan anggaran harus bisa memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat," tegas Khusnan Abadi, juru bicara Fraksi PKB.

Sementara Fraksi Demokrat mengkritisi keterlambatan penyusunan APBD tahun 2021 ini. Sebab berdasarkan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun 2021, semestinya dilakukan paling lambat Minggu kedua bulan September, namun realitanya baru diterima DPRD pada 24 September 2021 kemarin.

Fraksi Demokrat juga menyinggung RPJMD Banyuwangi tahun 2021-2026 yang telah disahkan oleh DPRD pada 9 Agustus 2021 lalu. Secara emplisit tertulis target PAD tahun 2021 sebesar Rp 592,32 miliar. 

"Tetapi RPJMD yang belum genap dua bulan tersebut menjadi dokumen yang kadaluarsa, karena dalam perubahan APBD 2021 target PAD sudah dikoreksi atau dikurangi menjadi sebesar Rp 518,68 miliar atau turun sebesar Rp 74,1 miliar," ungkap Jubir Fraksi Demokrat, Fadhan Nur Arifin.

Fraksi Partai Demokrat meminta eksekutif untuk mengepres rekening belanja daerah yang tidak sesuai dengan tema RKPD tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan pariwisata, agropolitan dan penguatan sumber daya manusia. 

Kemudian dilanjutkan dengan fraksi-fraksi yang lain, Secara umum fraksi-fraksi menyoroti dalam perubahan APBD tahun 2021 itu, poin utamanya adalah penurunan proyeksi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mencapai Rp 74,5 miliar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya