SUARA INDONESIA

Kemenag Jadikan Rendeng Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Widiarto - 30 September 2021 | 17:09 - Dibaca 2.11k kali
Peristiwa Daerah Kemenag Jadikan Rendeng Sebagai Desa Sadar Kerukunan
Penandatanganan prasasti pencanangan desa sadar kerukunan di desa Sambeng, pada Kamis (30/9/2021)

PURWOREJO - Desa Rendeng Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementrian Agama Propinsi Jawa Tengah.

Pencanangan dilakukan dengan ditandai penanda tanganan prasasti dan penanaman dua pohon oleh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in, bersama Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, di halaman rumah kediaman almarhum Jendral Ahmad Yani, di Desa Rendeng, pada Kamis (30/9/2021).

Desa Rendeng menjadi desa kedua setelah Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen di tahun 2018 lalu, dan menjadi desa ke 18 di Jawa Tengah saat ini yang dicanangkan menjadi Desa Sadar Kerukunan.

Dipilihnya Desa Rendeng sebagai desa sadar kerukunan didasari oleh kekayaan akan budaya yang terdiri dari beberapa etnis dan agama namun bisa hidup dengan rukun. Disana terdapat empat agama yang berbeda yaitu Islam, Kristen, Katholik dan Budha.

"Contoh kebersamaan yang ada di desa Rendeng ini diharapkan dapat dijadikan inspirasi bersama bagi desa lain maupun kabupaten lain dalam membangun kerukunan. Untuk saling menghormati, menghargai dan bergotong royong," kata Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in, saat ditemui usai pencanangan.

Disampaikan, pencanangan desa sadar kerukunan adalah bentuk apresiasi dari Kemenag terhadap apa yang sudah ada, sudah hidup, sudah berkembang di desa Rendeng, utamanya tentang perilaku hidup rukun dalam kemasyarakatan.  

"Karena modal kita untuk maju, untuk sukses, berhasil itu adalah rukun. Kita ini rukun saja kadang-kadang masih salah apalagi jika tidak rukun, maka rukun itu adalah modal, kalau mau sukses ya rukun. Mulai dari keluarga, kalau keluarga rukun akan sukses. Begitu juga masyarakat, begitu juga bangsa, jika kita rukun kita akan lebih mudah mencapai cita-cita nasional kita," ujarnya.

Untuk menentukan desa menjadi desa sadar kerukunan, lanjutnya, dilakukan melalui proses yang panjang, dengan pembinaan secara umum melalui FKUB, lalu Kemenag dan FKUB menginformasikan ke Kanwil  tentang kondisi yang sebenarnya di Desa Rendeng.

"Jadi tema kita kerukunan umat beragama itu adalah ruh bagi persatuan Indonesia. Kalau umat beragama itu rukun persatuan Indonesia itu aman," tegasnya.
 
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti mengatakan, adanya Desa Sadar Kerukunan ini merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan dalam rangka terciptanya kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Purworejo.

"Dengan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini tentu diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menjaga sinergitas dalam merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini. Sekaligus juga menjaga sinergitas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dengan program kerja pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten," katanya.

Disampaikan, Kabupaten Purworejo merupakan daerah yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi, baik dari sisi budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Kondisi keberagaman ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kondisi sosial kemasyarakatan di Purworejo. 

"Atas dasar itu, keberadaan Desa Sadar Kerukunan yang pelaksanaannya dipercayakan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hendaknya tidak bisa hanya sekedar acara seremonial. Namun harus memberikan semangat kepada semua pihak, yakni semangat untuk menjadi contoh, dimana sebuah komunitas masyarakat yang heterogen dapat berjalan dengan harmonis," jelasnya.

Memurutnya, aspek kerukunan di tengah masyarakat menjadi hal penting bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Bila masyarakat rukun, maka akan memiliki energi yang besar untuk bekerjasama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Sikap toleransi dan saling menghargai harus di kedepankan agar Purworejo lebih kondusif, aman, tenteram dan nyaman, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini," pesanya.

Sementara itu Kades Desa Rendeng, Paryono, mengaku bangga dan senang jika desanya telah dicanangkan sebagai desa sadar kerukunan. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Kemenag, FKUB dan Pemerintah Daerah Purworejo yang telah mencanangkan Desa Rendeng menjadi desa sadar kerukunan.

"Kedepan akan kami terapkan apa yang telah dicanangkan, kita wujudkan ke dalam kehidupan masyarakat, dalam setiap kegiatan kita sudah selalu melibatkan berbagai unsur keagamaan," katanya.

Dalam pencanangan desa sadar wisata itu, Kakanwil bersama Wakil Bupati Purworejo berkesempatan memberikan santunan kepada anak yatim dan melihat rumah almarhum Jendral Ahmad Yani, yang gugur dalam pemberontakan G30S/PKI dan menjadi pahlawan nasional. Usai pencanangan desa sadar kerukunan dilanjutkan dengan dialog antar umat beragama di balai desa Rendeng.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya