SUARA INDONESIA

Komisi D DPRD Jember Sebut, Orang yang Sengaja Abaikan Nasib Honorer 'Tidak Waras'

Imam Hairon - 06 October 2021 | 15:10 - Dibaca 2.04k kali
Peristiwa Daerah Komisi D DPRD Jember Sebut, Orang yang Sengaja Abaikan Nasib Honorer 'Tidak Waras'
Kegiatan hearing Komisi D DPRD Jember bersama FHPGRI Jember, Rabu (6/10/2021). (Foto; Wildan/suaraindonesia.co.id)

JEMBER- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember secara tegas menyebut, siapa saja yang sengaja mengabaikan nasib dan kesejahteraan guru honorer adalah orang yang 'tidak waras'.

Pasalnya kesetiaan, pengabdian dan kerja keras yang dilakukan guru honorer, dinilai kurang mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

Salah satunya terlihat dari jumlah nilai tambahan afirmasi peserta tes seleksi PPPK yang hanya berkisar 10 hingga 15 persen, angka tersebut terbilang sangat rendah jika dibandingkan dengan guru swasta yang telah memiliki sertifikasi yakni 100 persen.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Jember Muhammad Hafidi, dalam kegiatan hearing bersama dengan Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI), Rabu (6/10/2021) di aula Komisi D.

“Ini bukan main-main nasib mereka, tetap setia untuk mengabdi di tengah pandemi. Jadikan hanya orang tidak waras saja yang tidak memperhatikan nasib mereka nanti,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta, bahkan mendesak agar Bupati Hendy Siswanto segera mengambil langkah yang cepat dan tepat, sebagai upaya menyelamatkan nasib guru honorer yang telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara.

“Karena kita tau untuk penyelenggara ini dari provinsi, maka dari  itu kita minta kepada Bapak Bupati agar memperhatikan nasib dari para guru honorer yang tidak tersaring di PPPK,” pintanya.

Menurut Hafidi, perjuangan guru honorer sudah sangat berdarah-darah untuk membantu mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Dirinya ingin melihat sejauh mana pemerintah akan memperjuangkan hak-hak dan memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Sejauh mana pemerintah mampu menghargai perjuangan para guru honorer ini, paling tidak untuk memikirkan kesejahteraannya dengan memberikan kesempatan lolos dalam mengikuti PPPK ini,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, passing grade tidak dapat dijadikan alasan sebagai tolak ukur dari mutu pendidikan. Sehingga bagi guru honorer yang telah menagbdi puluhan tahun, seharusnya juga menjadi perhatian dan diberikan penghargaan oleh pemerintah.

“Kalau alasannya adalah mutu pendidikan, saya kira itukan alasan yang butuh sentuhan kebijakan. Sehingga mereka yang sudah lama di dunia pendidikan juga perlu diperhatikan,” tambahnya.

Selanjutnya pihak Komisi D akan segera menjadwalkan pertemuan bersama Bupati Jember Hendy Siswanto, guna menyampaikan secara langsung hasil dari kegiatan hari ini.

“Tidak perlu ada risalah, kita minta tolong kepada Dinas Pendidikan, sampaikan kepada Bupati bahwa kita akan bertemu secara langsung,” tandasnya. (Wildan)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya