SUARA INDONESIA

Perjuangan Honorer Temui Babak Baru, Begini Kata FHPGRI Jember

Wildan Mukhlishah Sy - 06 October 2021 | 16:10 - Dibaca 1.58k kali
Peristiwa Daerah Perjuangan Honorer Temui Babak Baru, Begini Kata FHPGRI Jember
FHPGRI Jember saat melakukan hearing bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Rabu (6/10/2021). (Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Upaya Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI) Jember agar anggotanya mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Mereka menilai, saat ini mulai memasuki babak baru yakni melakukan hearing bersama dengan Komis D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.

Selain itu, Komisi D DPRD Jember juga menyatakan siap untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan para honorer.

Seperti yang disampaikan Ketua 1 FH PGRI Jember Trio Saputra. Dirinya mengaku sangat bersyukur karena telah mendapatkan titik terang tentang kesiapan dari pemerintah untuk mengawal perjuangan para guru honorer.

Tujuannya, agar mendapatkan keadilan atas hak yang dimiiki. Untuk itu, dirinya meminta agar rekan FH PGRI Jember tetap bersabar dalam mencapai tujuan utama.

“Mohon bersabar untuk teman-teman, kita disini berjuang untuk satu tujuan agar lulus semua di tahap pertama,” katanya.

Kata dia, terdapat beberapa alasan yang menjadi dasar perjuangan para guru honorer, diantaranya, masa kerja yang tidak diakui oleh pemerintah pusat.

Bahkan sampai saat ini masih ada yang  belum adanya SK dari Bupati, sehingga berpengaruh terhadap tambahan nilai afirmasi saat mengikuti seleksi PPPK.

“Misalkan saya sendiri, masa kerja saya adalah sepuluh tahu, tapi ini tidak dihargai. Bukan kita takut, tapi kita berjuang untuk keadilan,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, sesuai dengan regulasi awal tingkat afirmasi guru honorer bermacam-macam yakni, untuk umur 35 tahun ke atas mendapatkan 15 persen, K2 sebanyak 10 persen dan Disabilitas 10 persen.

“Kalau untuk yang sudah memiliki sertifikat pendidik itu 100 persen, itu yang kemudian kita tidak habis pikir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Jember Ismail menyatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang terkait regulasi seleksi PPPK. Meski demikian, aspirasi yang disampaikan oleh FH PGRI dipastikan akan tersampaikan kepada Bupati Jember.

“Itu bukan wewenang kami, Dinas Pendidikan tidak diberikan kewewenangan apapun. bahkan untuk data dan nilai peserta secara otomatis akan langsung dikirim kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan hearing bersama DPRD ini dapat semakin meyakinkan guru honorer bahwa pemerintah juga hadir dan memiliki keinginan agar setiap peserta tes PPPK dapat lolos di tahap pertama.

“Harapan kami sama dengan teman-teman yaitu mereka lolos semua,’ pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya