SUARA INDONESIA

Pilkades Serentak di Banyuwangi Digelar 17 November 2021

Muhammad Nurul Yaqin - 21 October 2021 | 12:10 - Dibaca 1.33k kali
Peristiwa Daerah Pilkades Serentak di Banyuwangi Digelar 17 November 2021
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Sumedangkab.go.id).

BANYUWANGI- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar pada 17 November 2021 mendatang.

Pelaksanaan Pilkades di Banyuwangi sebelumnya sempat tertunda hampir dua bulan karena situasi pandemi. Namun akhirnya, sesuai surat Pemkab Banyuwangi nomor 141/1487/429.013/2021. Pilkades diputuskan akan kembali digelar.

"Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak di Banyuwangi, akan dilakukan pada hari Rabu 17 November mendatang," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa Pemkab Banyuwangi M Norawi, Kamis (21/10/2021).

Setidaknya ada 8 desa di Banyuwangi yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Masing-masing Desa Buluagung, Desa Kedunggebang, Desa Tegalarum, Desa Gambiran, Desa Sumbersari, Desa Jelun, Desa Licin dan Desa Sumberanyar.

Setiap desa tengah mempersiapkan segala keperluan, menyambut pelaksanaan Pilkades ini. Bahkan beberapa desa masih melakukan seleksi tambahan bakal calon.

"Seperti Desa Gambiran dan Desa Kedunggebang saat ini tengah melakukan seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa. Karena jumlah pendaftaran melebihi batas maksimum atau melebihi 5 orang calon," kata Norawi.

Dia menambahkan, seleksi tambahan saat ini sudah pada skoring indikator. Setelah tahapan tersebut akan dilakukan tahapan tes tulis untuk menentukan nama-nama calon.

"Seleksi ujian tuli, akan dilaksanakan pada hari Jumat (22/10/2021). Dari hasil ujian tersebut nantinya akan ditentukan siapa saja yang akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkades serentak tahun 2021," tandas Norawi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya