SUARA INDONESIA

Ketua Komisi A DPRD Jember: Tunjangan Guru PPPK Jember Ditambah Rp 700.000 Perbulan

Imam Hairon - 03 November 2021 | 19:11 - Dibaca 3.16k kali
Peristiwa Daerah Ketua Komisi A DPRD Jember: Tunjangan Guru PPPK Jember Ditambah Rp 700.000 Perbulan
Tabroni Adyuta, Ketua Komisi A DPRD Jember (Foto: Istimewa)

JEMBER - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tabroni mengaku terpanggil untuk memperjuangkan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja(PPPK) Kabupaten Jember dengan menambah tunjangan kinerja Rp 700.000 perbulan.

Menurut Tabroni, kesejahteraan guru PPPK harus setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana semua sudah terjamin.

“Tunjangan kinerja PPPK Jember ditambah Rp 700.000 perbulan. Itu, yang kami usulkan. Alhamdulillah disepakati badan anggaran dan malam ini, didok di Paripurna disepakati oleh Pemkab Jember,” papar Tabroni, saat diwawancarai Suaraindonesia.co.id, Rabu (03/11/2021) disela-sela kesibukannya.

Tabroni menilai, angka Rp 700.000 perbulan tidak akan terlalu memberatkan bagi Pemkab Jember, untuk mewujudkan itu.

‘Alhamdulillah, sudah disepakati dalam rapat banggar dan Pemkab Jember menyetujui itu. Malam ini, semua usulan itu didok,” paparnya.

Politisi PDI Perjuangan yang berangkat dari dapil 2 (Kalisat, Ledokombo, Silo dan Sumberjambe ini komitmen, akan terus memperjuangkan.

“Jangan sampai, sama-sama ASN ada ketimpangan. Akan terus kita kawal, sejauh mana kita aan terus memperjuangkan nasib ASN PPPK,” pungkas mantan Aktivis GMNI ini, mengakhiri komentarnya.

Sementara Ketua Forum Honorer PGRI Jawa Timur, Ilham Wahyudi sangat mengapresiasi perjuangan Komisi A DPRD Jember.

"Namanya wakil rakyat, harus berjuang untuk kepentingan rakyat.  Saatnya guru PPPK sejahtera, karena pengabdiannya sudah puluhan tahun. ASN PPPK dan PNS harus sama terkait kesejahteraan," jawab Ilham singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya