SUARA INDONESIA

Seorang Advokat Hamburkan Uang Puluhan Juta di Polsek Kota Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 15 November 2021 | 12:11 - Dibaca 5.85k kali
Peristiwa Daerah Seorang Advokat Hamburkan Uang Puluhan Juta di Polsek Kota Banyuwangi
Uang dihamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI-  Seorang Advokat bernama Nanang Slamet, melakukan aksi menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

Kata Nanang, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat. 

Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang.

Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalan nya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.

"Ada dugaan intervensi dari oknum polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.

Sebagai advokat Nanang menilai, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.

Sehingga, karena merasa dijatuhkan. uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tutup Nanang dengan nada kesal.

Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya dia, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" sambung kusmin. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya