BONDOWOSO - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso mengusulkan agar supaya fasilitas kesehatan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pesantren yang saat ini sedang digodok.
Hal itu disampaikan Ahmad Mahfud, Bidang Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Bondowoso pada saat acara Public Hearing terkait Raperda Ponpes di kantor DPRD Bondowoso, Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, dari sekian banyak pondok pesantren di Bondowoso masih sulit didapatkan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan.
" Fasilitas dan sarana prasarana kesehatan pesantren ini sangat penting sekali, menyakut penanganan santri apabila sakit di pondok," ujarnya.
Aktivis PMII yang juga masih nyantri di salah satu pondok pesantren di Bondowoso ini menambahkan, dukungan fungsi fasilitas kesehatan bagi pesantren bisa berbentuk fasilitasi sarana dan prasarana kesehatan Pusat Kesehatan Pesantren (Poskestren), program kesehatan pesantren yang dikawal Puskesmas setempat, dan penugasan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Bondowoso.
" Dengan adanya Poskestren dan tenaga kesehatan, maka santri tidak persu jauh-jauh untuk periksa kesehatan apa bila sakit di pondok," imbuhnya.
Masih Menurut Mahfud, pemberian dukungan fasilitas kesehatan juga dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah atau APBD Bondowoso.
" Kami sangat mengapresiasi F-PKB Bondowoso membuat Raperda Inisiatif Pondok pesantren," pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, legislatif Bondowoso menginisiasi rencana peraturan daerah (Raperda) pondok pesantren (Ponpes).
Bahkan, sudah hampir beberapa hari terakhir ini, F-PKB Bondowoso melakukan public hearing terkait Raperda Ponpes tersebut. Public hearing itu F-PKB melibatkan beberapa perwakilan pesantren, PCNU, PMII, RMI, dan perwakilan persatuan guru Madin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi