SUARA INDONESIA

Jalur Alternatif Rusak Kendaraan Tonase Besar di Larang Melintas di Jalan Alternatif Kabupaten

Gono Dwi Santoso - 25 November 2021 | 19:11 - Dibaca 1.60k kali
Peristiwa Daerah Jalur Alternatif Rusak Kendaraan Tonase Besar di Larang Melintas di Jalan Alternatif Kabupaten
Imbas pengalihan arus pembangunan jembatan ploso ,jalan alternatif Kabuh - Tapen, kabupaten Jombang rusak membuat pengendara kesulitan saat berkendara karena campur dengan lumpur, Kamis (25/11/2021).

JOMBANG - Terkait imbas pembangunan jembatan ploso Jombang, jalan alternatif sebagai penghubung mengalami rusak parah.

Tiga jalur alternatif sebagai penghubung antar Kabupaten Jombang-Mojokerto, yaitu ruas jalan Kabuh–Tapen, Bawangan – Ploso, dan Ploso-pasar Ploso. 

Namun pada prakteknya, ketiga ruas jalan alternatif (yang merupakan jalan Kabupaten dengan konstruksi jalan kelas III c tersebut), dilalui oleh berbagai jenis kendaraan berat.

"Hal itu berdampak pada terjadinya kerusakan jalan," terang Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat memberikan keterangan pers di pendopo kabupaten Jombang, Kamis (25/11/2021).

Dalam paparannya, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menjelaskan, bahwa pembangunan jembatan Ploso yang berlokasi di Kabupaten Jombang, merupakan salah satu proyek strategis nasional. 

"Hal ini patut kita syukuri karena dalam situasi perekonomian yang belum stabil akibat adanya pandemi Covid-19, pembangunan Jembatan Ploso dapat terlaksana pada tahun 2021," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, jembatan ploso merupakan jembatan penghubung antar Kabupaten Jombang dan beberapa kabupaten yang berada di sebelah Utara.

Pembangunan Jembatan Ploso dinilai akan mendukung kegiatan perekonomian di wilayah Kabupaten Jombang, khususnya wilayah utara Brantas yang akan menjadi kawasan industri.

"Dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Ploso, memang diperlukan penutupan akses jalan menuju jembatan, sehingga membutuhkan ruas jalan alternatif," imbuh Bupati.

Hal tersebut berdampak terjadinya kerusakan jalan, keadaan ini diperparah dengan adanya intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa minggu terakhir. 

Karena kondisi kerusakan yang sangat parah tidak dapat dilakukan perbaikan dengan metode pemeliharaan rutin jalan, melainkan rekonstruksi jalan.

Dengan kondisi tersebut mengakibatkan penurunan dan terhambatnya kegiatan perekonomian masyarakat serta mengganggu aktifitas masyarakat di sekitar lokasi.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait proyek pembangunan Jembatan Ploso.

Dirinya menambahkan, koordinasi terakhir yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 menghasilkan kesepakatan bahwa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang berbagi peran dengan BBPJN.

Dinas PU Bina Marga Provinsi, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang juga telah melakukan penanganan darurat untuk mengatasi kerusakan jalan yang digunakan sebagai jalur alternatif akibat pembangunan jembatan ploso.

"Satker Balai Besar Wilayah IV menyatakan bahwa siap memberikan bantuan material coldmix sebanyak 116 ton (4.640 sak); pada hari ini, PPK Proyek Pembangunan Jembatan Ploso menyatakan bahwa pada Rabu, 24 November 2021 telah dilakukan pembukaan arus lalu lintas (open traffic) pada ruas jalan Provinsi, sehingga kendaraan bertonase besar tidak lagi melintas di jalur alternatif," beber Bupati Mundjidah Wahab.

Sementara itu UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyarankan agar dibuat rambu larangan bagi kendaraan bertonase besar untuk melintas di jalan kabupaten dan diharapkan adanya pengawasan terkait hal tersebut.

Seperti diketahui PT. Waskita Karya Tbk bersedia memberikan dukungan alat berat untuk pelaksanaan perbaikan jalan.

"Dengan adanya kesepakatan tersebut kami berharap permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan cepat. Sehingga arus lalu lintas dan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi kerusakan jalan dapat kembali normal," pungkasnya.
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya