SUARA INDONESIA

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pupuk Ilegal

Imam Hairon - 07 December 2021 | 19:12 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Daerah Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pupuk Ilegal
Lokasi yang diduga sebagai penyimpanan penjualan pupuk ilegal. Foto: suaraindonesia.co.id

LOMBOK TENGAH-Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, membongkar dugaan dugaan penjualan pupuk illegal di Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

“Iya kami sedang selidiki kasus tersebut. Ini masih tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, saat dikonfirmasi, (7/12).

Dijelaskan, saat ini pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk Merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk Phoska Raya dari penjual berinisial LN warga Desa Sengkol. 

“Pupuk yang kita amankan sebagai sampel untuk kita lakukan uji kandungan nantinya,” Kata Redho. 

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memanggil penjual untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. 

Kasus gugaan penjualan pupuk ilegal masih dalam tahap penyelidikan dan jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus segera naik ke tahap penyidikan. 

“Nanti dilihat, jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan,” Tandasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya