SUARA INDONESIA

Kerugian Capai Rp 10 Miliar, Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan di Banyuwangi Lapor Polisi

Muhammad Nurul Yaqin - 14 December 2021 | 17:12 - Dibaca 1.58k kali
Peristiwa Daerah Kerugian Capai Rp 10 Miliar, Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan di Banyuwangi Lapor Polisi
Perwakilan korban investasi bodong berkedok arisan melakukan pelaporan di Polresta Banyuwangi, Selasa (14/12/2021). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Puluhan warga di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban investasi bodong berkedok arisan online. Total kerugian warga tersebut ditaksir mencapai Rp 10 miliar jika diakumulasi.

Beberapa perwakilan dari mereka kemudian mendatangi Polresta Banyuwangi pada Selasa (14/12/2021), untuk melaporkan perkara tersebut.

Salah satu perwakilan korban berinisial BLD (27) menyampaikan, jika dirinya mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah dalam arisan diduga bodong tersebut.

"Saya sendiri rugi Rp 288 juta. Kerugian total semua anggota kalau gak salah sampai Rp 10 M," kata dia saat dimintai keterangan sejumlah media.

Dia mengatakan, jika dirinya ikut arisan online ini sejak Juni 2021, awalnya semua baik-baik saja. Transaksi antara nasabah dan owner juga terlihat tidak mencurigakan.

"Namun, sejak 7 November 2021 tiba-tiba lost kontak mulai WA, IG, FB nya hilang semua, pemiliknya kabur," kata BLD.

Sebelumnya mereka diiming-imingi untung cukup menggiurkan sebesar 30-50 persen dari modal oleh pemilik. Sehingga tertarik untuk mengikuti. Apalagi beberapa dari mereka kenal dengan pemiliknya.

"Saya kenal dengan ownernya orang Banyuwangi juga. Dia baik, lemah lembut, dia selalu bilang ini arisannya amanah, setiap kali pencairan juga tidak pernah telat. Tetangga, saudara-saudaranya juga banyak yang ikut, sehingga kita tertarik untuk ikut," ucap dia.

Mereka dikumpulkan dalam satu grup WA yang dinamakan Arisan Bersama Gita (ABG). Di dalamnya terdapat 90 anggota yang ikut.

Beberapa dari mereka ada juga anggota yang baru gabung dalam arisan online ini. "Ada yang baru dua bulan, satu bulan, satu minggu juga ada," imbuhnya.

Mereka berharap adanya pelaporan ini pelaku segera ditangkap. Mereka ingin uang para korban dikembalikan.

"Kita tidak ada niat memasukkannya ke penjara. Harapannya kami hanya uang bisa dikembalikan. Kita juga sudah menghubungi dia lewat email, sosial media, namun tidak ada respon yang baik. Akhirnya kita laporin," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya