SUARA INDONESIA

Barenlitbang Kota Kediri Gelar Desiminasi Hasil Kajian Penelitian

Redaksi - 14 December 2021 | 19:12 - Dibaca 2.44k kali
Peristiwa Daerah Barenlitbang Kota Kediri Gelar Desiminasi Hasil Kajian Penelitian
Tesk Foto : Barenlitbang Kota Kediri saat acara Desiminasi Hasil Kajian Penelitian yang di gelar di Ballroom Hotel Lotus Garden, Senin (13/12/2021).

KEDIRI KOTA- Guna mendukung Visi dan Misi Walikota Kediri dalam mewujudkan Kota Kediri yang unggul dan makmur dalam harmoni, Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Kediri telah mengkaji dan melakukan survei pada masyarakat.

Barenlitbang Kota Kediri telah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan kajian dan penelitian dengan Universitas Brawijaya dalam penyusunan dokumen Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Minat Baca, dan IAIN Kediri dalam penyusunan dokumen Indeks Kerukunan Umat Beragama serta PT. Sucofindo Surabaya dalam penyusunan Indeks Kota Layak Huni.

Hasil dari penelitian-penelitian tersebut telah didesiminasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), Lurah, Camat, Puskesmas se-Kota Kediri dan perwakilan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di Ballroom Hotel Lotus Garden, Senin (13/12/2021).

"Hasil masing-masing kajian dan survei sudah sangat baik. Keempat capaian tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Chevy Ning Suyudi, Kepala Barenlitbang Kota Kediri, dalam keterangan persnya, Selasa (14/12/2021). 

Lebih lanjut Chevy menjelaskan satu persatu hasil penelitian, dimulai dari Indeks Kepuasan Masyarakat yang dilakukan pada 72 unit layanan publik dengan responden 10.192 orang dan menghasilkan nilai IKM 2021 rata-rata sebesar 3,51.

"Nilai tersebut masuk dalam kategori baik dan mengalami peningkatan 0.03 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 3,49," paparnya.

Kajian kedua adalah Indeks Kota Layak Huni, dengan 384 responden yang tersebar di 3 kecamatan dan memiliki 30 indikator menghasilkan nilai 77,80. Capaian ini juga meningkat dari tahun 2020 yaitu 72,60.

"Hasil ini menggambarkan Kota Kediri semakin layak dihuni untuk masyarakat," terangnya. 

Capaian ketiga adalah Indeks Kerukunan Umat Beragama, dengan nilai 3,97. "Nilai ini termasuk kategori tinggi dan mencermin Kota Kediri adalah kota yang kondusif,"pungkasnya.

Hasil kajian keempat, yaitu Indeks Minat Baca telah mencapai angka 79,7 (kategori tinggi). Nilai ini melebihi target pada dokumen RPJMD Kota Kediri 2020-2024 sebesar 78,2 dan meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar 73,7.

Dari keempat hasil capaian tersebut, Chevy menuturkan akan terus meningkatkan dan memperbaiki unsur-unsur penilaian yang masih kurang. Salah satunya unsur sarana prasarana pada IKM yang memiliki nilai terendah.

Demikian, pemenuhan Sarpras tersebut sudah dibahas bersama Walikota. Terutama untuk sarana tempat pelayanan publik yang memadai, seperti tempat pelayanan DPMPTSP. Kedepannya direncakan pihaknya, apakah akan diperbaiki atau menyewa tempat lain.

"Untuk meningkatkan unsur lainnya, seperti waktu penyelesaian, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, produk spesifikasi jenis pelayanan dan persyaratan pelayanan sudah ditindaklanjuti agar OPD, kelurahan dan puskesmas dapat memperbaikinya," lanjutnya. 

Sedangkan untuk meningkatkan Indeks Kota Layak Huni, Chevy menuturkan bahwa dari 30 indikator ada 11 indikator yang memiliki nilai cukup dan di tahun 2022 mendatang Pemkot Kediri sudah merencakan perbaikan perbaikan salah satu indikator, yaitu fasilitas pejalan kaki atau trotoar yang dinilai harus segera diperbaiki.

"Di tahun 2022 perbaikan fasilitas pejalan kaki akan kita buat sebagai percontohan fasilitas yang nyaman dan ramah disabilitas. Kedepannya memang Pak Walikota sudah memberikan arahan untuk setiap pembangunan harus inklusif, dengan mempertimbangkan fasilitas-fasilitas untuk disabilitas," imbuhnya.

Lebih lanjut Chevy menuturkan bahwa terdapat 5 arahan Walikota Kediri untuk meningkatkan kinerja OPD yaitu digitalisasi, kolaborasi program atau kegiatan, integrasi, pembangunan inklusif dan inovasi.

"Untuk inovasi, di tahun 2022 setiap OPD minimal harus memiliki 1 inovasi dan di tahun 2023 setiap bidang minimal harus memiliki 1 inovasi. Ini agar kinerja OPD dapat memaksimalkan kinerjanya. Tujuan kita kedepannya untuk mewujudkan kelima arahan tersebut," pungkasnya. (Wahyudi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya