SUARA INDONESIA

Disperta Bondowoso Serahkan e-RDKK pada Distributor Jelang Persiapan Penyaluran Pupuk Subsidi 2022

Bahrullah - 06 January 2022 | 21:01 - Dibaca 2.81k kali
Peristiwa Daerah Disperta Bondowoso Serahkan e-RDKK pada Distributor Jelang Persiapan Penyaluran Pupuk Subsidi 2022
Penyerahan e-RDKK Disperta Bondowoso pada salah seorang Distributor Pupuk (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso telah menyerahkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) kepada sejumlah distributor menjelang persiapan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso.

Penyerahan e-RDKK itu di dua kecamatan, baik Binakal dan Wringin. Selain menyerahkanl e-RDKK, Disperta Bondowoso juga melakukan sosialisasi penyaluran pupuk subsidi sesuai dengan aturan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sofia Adie Kurniawati Kepala Bidang ( Kabid ) sarana dan prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Bondowoso, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Sofia menjabarakan, di Kecamatan Wringin, jumlah total penerima 7.894, dengan luas tanam 8.776,10 hektar, dengan jumlah usulan Pupuk Urea 1.965.884 kg, ZA 456.601 kg, SP 36 91.436 kg, NPK 2.447.219 kg dan Pupuk organik 380.720 kg.

" Munculnya e-RDKK itu dari petani yang menyerahakan data luasan lahan ke PPL. Setelah dimasukan ke aplikasi akhirnya muncul E-RDKK, kemudian muncul untuk alokasi kebutuhan di Kabupaten Bondowoso," ujarnya.

Sementara, lanjut Sofia, untuk jumlah total penerima di Kecamatan Binakal 3.322 orang petani, dengan luas tanam 4.010,97 hektar, dengan jumlah usulan Pupuk Urea 907.491 kg, NPK 1.018.574 kg dan Pupuk organik 279.613 kg.

Dia menuturkan, bahwa dinas juga sudah melakukan komunikasi, serta memberikan pengarahan pada distributor dan kios agar menjual pupuk sesuai dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

" Disperta juga melarang menjual pupuk subsidi melebihi atau di atas ketentuan HET," imbuhnya.

Dia memaparkan, harga pupuk subsidi saat ini HETnya untuk Urea Rp. 2.250/Kg, Za Rp. 1.700/Kg, SP 36 Rp. 2.400/Kg, Pupuk Organik Rp. 800/Kg, Pupuk NPK: Rp. 2.300/Kg. Sedangkan jumlah luas tanam di Lombok Tengah itu 49.517 hektare.

Dikatakannya, nama petani yang belum masuk ke dalam E- RDKK nanti akan dimasukan waktu ada revisi.

" Di lapangan memang ada beberapa kelompok tani yang belum masuk dan terdaftar di e-RDKK," cetusnya.

Sementara, H. Suprapto, Distributor Pupuk CV Lancarjaya mengaku, sudah menjadwalkan secara rutin setiap awal musim tanam untuk turun ke petani-petani dalam rangka memberikan sosialisasi.

" Kami sudah jadwal turun ke desa desa, bekerjasama dengan PPL, Gapoktan dan kelompok tani dalam rangka memutivasi petani yang belum terdaftar namanya di e-RDKK, agar mereka segera mendaftarkan diri ke e-RDKK. Supaya tahun depan tidak kesulitan cari pupuk," ujarnya.

Lebih lanjut, Suprapto menjabarkan, saat ini diwilayahnya juga masih ada petani yang belum bergabung dengan Gapoktan dan tidak pro aktif menjadi petani yang berkelompok dan tidak mendaftarkan diri ke e-RDKK.

Dia menerangkan, terkait pupuk bersubsidi itu tidak susah jika mengikuti anjuran pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menggunakan pupuk berimbang.

" Penggunaan pupuk berimbang, dosisnya sudah diatur berdasarkan perluasan lahan," imbuhnya. 

Dia mengatakan, jika petani menggunakan semua jenis pupuk yang terangkum dalam e-RDKK dan sesuai dengan anjuran pupuk berimbang, maka petani tidak akan kesulitan.

Dijelaskannya, penggunaan pupuk berimbang merupakan pemberian dosis sejumlah pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah, sehingga terjadi favorable untuk pertumbuhan tanaman.

" Perlu diingat pemupukan dilakukan untuk menambah unsur hara yang ketersediaannya di dalam tanah kurang," imbuhnya.

Dia menyatakan, yang menjadi kesulitan soal pupuk, petani tidak membiasakan diri mengikuti anjuran pupuk berimbang. 

" Seperti petani selalu ketergantungan hanya ke pupuk Urea," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya