SUARA INDONESIA

Upaya Restorative Justice Anggota Kepolisian, Kejaksaan Negeri Cilacap Beri Penghargaan

Agus Sulistya - 20 January 2022 | 16:01 - Dibaca 1.25k kali
Peristiwa Daerah Upaya Restorative Justice Anggota Kepolisian, Kejaksaan Negeri Cilacap Beri Penghargaan
Kejari Cilacap saat memberikan penghargaan kepada anggota Polres Cilacap (fato: Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP - Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dan 4 anggota penyidik kepolisian dari Polsek Kesugihan menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap atas upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, T Tri Ari Mulyanto di Aula Satya Wicaksana Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022). 

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, T Tri Ari Mulyanto kepada awak media mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan dalam upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan oleh anggota kepolisian. 

"Kejaksaan saat ini memang pemegang 'dominus litis', namun tidak bisa berjalan sendiri dan Kejaksaan sendiri punya mitra kerja yang harus berkolaborasi baik dengan penyidik, hakim, Kalapas dan lainnya dalam mendukung program restorative justice," ungkapnya. 

Dia menegaskan, hal tersebut bukan suatu pencitraan, melainkan bagaimana membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya di Kejaksaan. 

"Hukum saat ini mengedepankan restorative justice, hanya payung hukumnya ini adalah programnya bapak Jaksa Agung melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020," jelasnya. 

Kata dia, tentunya Polres Cilacap mendukung hal ini sehingga dapat terciptanya Peraturan Kejaksaan (Perja) tentang restorative justice. 

"Di cilacap baru satu penyelesaian perkara melalui restorative justice, maka melalui acara ini berharap agar masyarakat di Cilacap memahami tentang konsep penegakan hukum saat ini yang modern, responsif serta humanis," tutupnya. (Satria Galih Saputra)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV