BANYUWANGI- Berbagai trik kejahatan dilakukan para pelaku kriminalitas. Terkini di Kabupaten Banyuwangi, dua pemuda melakukan aksi pencurian dengan mengelabui pemilik warung.
Keduanya berpura-pura membeli makanan dan kopi untuk diantar kepada bosnya yang telah menunggu di satu tempat.
Namun, saat salah satu pelaku bersama penjaga warung mengantarkan pesanan tersebut, justru ia meninggalkan penjaga warung itu di tepi jalan. Pelaku kembali ke warung dan menggasak puluhan rokok.
Sialnya, aksi pencurian tersebut diketahui pemilik warung yang asli. Kedua pemuda itu kepergok saat membawa kabur puluhan rokok yang telah dicurinya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB, di warung pojok Pak Akwan masuk Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh dua pelaku berinisial MDS (16) dan H (19). Mereka merupakan warga asal Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
Kejadian itu berawal saat kedua pelaku mendatangi dan memesan makanan hingga kopi kepada Saoda (55), si penjaga warung pojok.
"Setelah makan, pelaku MDS memesan 7 bungkus kopi, katanya mau diantarkan kepada bosnya. Karena merasa curiga, penjaga warung kemudian ikut berboncengan dengan pelaku MDS untuk mengantarkan kopi tersebut," kata Basori, Selasa (25/1/2022).
Namun, lanjutnya, belum sampai ke tempat bosnya itu, pelau MDS meninggalkan penjaga warung di tepi jalan tepatnya di depan Kantor Desa Karangharjo, kecamatan setempat.
"Penjaga warung itu diturunkan oleh pelaku MDS. Selanjutnya pelaku kembali ke warung pojok dan mengambil 26 bungkus rokok, lalu kabur bersama temannya," jelas Basori.
Namun aksi tersebut diketahui oleh pemilik warung Akwan (57) yang sekaligus korban. Akwan kemudian mengejar kedua pelaku dan berhasil memberhentikan di tepi jalan.
Kedua pelaku nyaris dimassa warga. Beruntung ada petugas patroli Polsek Glenmore yang kebetulan melintas di TKP.
"Saat itu juga petugas kami mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Glenmore," jelas Basori.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 26 bungkus rokok dan satu buah sepeda motor Vega nopol P 6714 RW.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 600 ribu rupiah," pungkas Basori. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi