SUARA INDONESIA

Hasil Gugatan Praperadilan MSA di Pengadilan Negeri Jombang Besok Diputuskan

Gono Dwi Santoso - 26 January 2022 | 22:01 - Dibaca 1.40k kali
Peristiwa Daerah Hasil Gugatan Praperadilan MSA di Pengadilan Negeri Jombang Besok Diputuskan
Moh Ridwansyah humas pengadilan negeri Jombang saat memberikan keterangan pers ke media, Rabu (26/01/2022).

JOMBANG - Hasil gugatan praperadilan kasus dugaan pencabulan MSA di pengadilan negeri Jombang , besok akan di bacakan oleh hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto besok Kamis pukul 14.00. Wib terkait gugatan praperadilan tersebut, Rabu (26/01/2022).

Moh Ridwansyah, Humas Pengadilan Negeri Jombang mengatakan, untuk agenda sidang hari ke lima ini, agenda pembacaan kesimpulan majelis hakim yang digelar pada pukul 14.00 Wib dan berlangsung sekitar 10 menit.

"Nanti sidang dilanjutkan besok untuk pembacaan putusan," terangnya.

Dalam sidang ke lima ini, disepakati oleh Kuasa hukum termohon dan pemohon kesimpulan tidak perlu dibacakan oleh majelis hakim.

"Sangat panjang, mungkin karena untuk menghemat waktu, dan para pihak menyerahkan kepada Majelis hakim untuk membuat putusannya besok," tambahnya.

Ridwansyah mengatakan, sesuai jadwal yang diagendakan oleh hakim, mestinya putusan akan dilakukan Jum'at, namun dimajukan pada Kamis (27/01/2022).

"Putusan praperadilan MSA di pengadilan negeri Jombang harus di bacakan oleh majelis hakim," jelasnya.

Menurutnya, karena kuasa termohon tidak menghadirkan saksi di persidangan, maka acara dilanjutkan masuk ke agenda kesimpulan.

Dirinya menambahkan, tidak mengetahui secara pasti alasan dibalik kuasa hukum termohon tidak dapat menghadirkan saksi, maupun barang bukti.

"Kalau untuk itu hak dari termohon sendiri, apa alasannya kami tidak mengetahui, "terangnya.

Ridwansyah menduga, pihak tersebut merasa cukup dengan jawaban atau keterangan saksi ahli yang dihadirkan pemohon.

"Mungkin sudah cukup jelas atau bagaimana kami tidak mengetahui, dan besuk (Kamis) sidang dilanjutkan dengan agenda putusan Majelis hakim yang dijadwalkan jam 14.00 WIB," pungkasnya. 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya