SUARA INDONESIA

Warga Desa Tunggorono Jombang Tuntut Kejelasan Kompensasi CSR PT Sengfong Moulding Perkasa Tahun 2019

Gono Dwi Santoso - 28 January 2022 | 19:01 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Daerah Warga Desa Tunggorono Jombang Tuntut Kejelasan Kompensasi CSR PT Sengfong Moulding Perkasa Tahun 2019
Mohammad Yusuf Ashobi Ketua BKNDI Jombang ,datangi kantor Bapeda Jombang konfirmasi dana CSR PT Sengfong Moulding Perkasa Tahun 2019, Jumat (28/01/2022).

JOMBANG  – Warga Desa Tunggorono Kecamatan/ Kabupaten Jombang, kesal dan  mengelar aksi damai dengan mendatangi  PT Sengfong Moulding Perkasa .Setelah selesai dari perusahaan perwakilan warga datangi kantor Bapeda untuk  konfirmasi menanyakan kejelasan soal kompensasi CSR pada tahun 2019, Jumat (28/1/2022).

Aksi damai yang digelar di jalan lingkungan Dusun Dayu tersebut, diikuti perwakilan warga tiga dusun yakni Dusun Dayu, Dusun Tunggorono dan Dusun Gabus dengan membentangkan banner bertulis tuntutan pemberian hak kompensasi dana CSR perusahaan tahun 2019.

Ketua Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) Jombang Mohammad Yusuf Efendi menjelasakan, aksi tersebut dilakukan setelah warga tidak mendapatkan hasil memuaskan dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak manajemen pabrik.

"Jadi mereka langsung mendatangi Bapeda Jombang untuk konfirmasi," terangnya.

Tuntutan warga tersebut, rupanya sudah cukup lama, bahkan masyarakat sempat melakukan sesi hearing bersama DPRD Jombang. Namun dinilai tidak mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang jelas.  

"Kalau perlu, DPRD ini kita ganti saja menjadi DPP yaitu Dewan Perwakilan Pabrik. Karena aspirasi kita tidak pernah didengar. Kita sudah mengadu, sudah hearing, tidak ada solusi," terang Yusuf.

Dirinya mengatakan, jika sebelum aksi damai tersebut dilakukan, dirinya bersama perwakilan warga difasilitasi Kepala Desa (Kades) Tunggorono, untuk bertemu dengan manajemen PT Sengfong. Namun pertemuan tersebut dinilainya, tidak membuahkan hasil yang memuaskan. 

"Tapi pihak manajemen masih berputar-putar saja ketika kita tanya kompensasi tahun 2019 itu sudah keluar atau belum. Mereka tidak bisa menjawab dan menjelaskan secara pasti," papar Yusuf. 

Menurutnya, ompensasi tersebut merupakan hak masyarakat karena sudah terdampak polusi udara yang ditimbulkan dari PT Sengfong Moulding Perkasa sejak mulai beroperasi.

"Polusi berupa debu itu berdampak di lingkungan kita secara massif," katanya.

Yusuf menduga, dana kompensasi tahun 2019 tersebut sudah dikeluarkan pihak pabrik. Hanya saja, tidak sampai ke tangan warga terdampak, melainkan macet di tangan ketua CSR desa Tunggono yang lama. 

"Sulitnya pihak manajemen PT Sengfong menjelaskan saat itu, kami menduga dana kompensasi itu sudah keluar, tapi nggak sampai ke kita. Ini mohon digarisbawahi. Dan bukti lagi, ketua CSR yang lama, Sahar Yasin, melarikan diri sampai sekarang ini," imbuhnya.

Ditemui terpisah, Ketua RT 02 setempat membenarkan, sebelum aksi damai ini dilakukan, dirinya bersama warga lain baru saja pulang dari kantor PT Sengfong. Pertemuan yang menurutnya difasilitasi Kades Tunggorono tersebut, guna menuntut hak warga atas dana kompensasi tahun 2019 yang belum diterima mereka. 

"Kami menduga kompensasi 2019 sudah dikasih PT Sengfong, tapi nggak sampai ke tangan warga. Makanya, kami kroscek apakah hak tersebut apakah sudah diberikan pihak pabrik atau belum," ucap ketua RT ini.

secara tegas, pihaknya menyatakan bahwa warga tiga dusun yang terdampak ini benar-benar tidak menerima dana kompensasi tahun 2019 dari PT Sengfong.

"Kami menyatakan, benar-benar tidak menerima dana kompensasi dari pabrik. Makanya, kita menuntut hak kami bersama BKNDI ini," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya