SUARA INDONESIA

Sidak ke Taman Krocok, Komisi II Bondowoso Temukan Realisasi Pupuk Subsidi Jomplang dengan SK Bupati

Bahrullah - 04 February 2022 | 16:02 - Dibaca 2.13k kali
Peristiwa Daerah Sidak ke Taman Krocok, Komisi II Bondowoso Temukan Realisasi Pupuk Subsidi Jomplang dengan SK Bupati
A. Mansur Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso saat melakukan Sidak di salah satu kios di Taman Krocok (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia)

BONDOWOSO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menemukan ketimpangan dalam realisasi pupuk subsidi di Kecamata Taman Krocok.

Ketimpangan yang terjadi itu nampak ketika melihat realisasi pupuk subsidi yang sudah ditebus distributor dengan jatah pupuk di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso Tahun 2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian yang  mengalami jomplang.

Hal itu ditemukan saat Komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kecamatan Taman Krocok, sebagaimana diungkapkan oleh A. Mansur Wakil Ketua Komisi II, Jumat (4/2/2022).

Mansur menjelaskan, Alokasi pupuk di Taman Krocok yang sudah ditentukan di dalam SK Bupati Bondowoso hanya sebanyak 78 ton, sementara yang sudah ditebus oleh distributor pada produsen di bulan Januari 2022 sebanyak 142 ton.

"Itu pun juga masih ada tambahan sisa kelebihan pupuk subsidi pada Tahun 2021 sebanyak 200 ton lebih, sehingga jika ditambahkan kelebihan pupuk Tahun 2021 dan Tahun 2022, maka jumlahnya sebanyak 342 ton lebih," imbuhnya.

Menurut Mansur, dari jumlah tambahan pupuk antara 2021 dan 2022 berarti pupuk yang sudah tertebus melebihi jatah di bulan Januari.

Seharusnya kata Mansur, petani sudah tidak menjerit akibat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di kios kios setempat, namun faktanya di setiap wilayah kecamatan keluhan petani sama, pupuk subsidi susah dan harganya mahal di atas HET.

Dengan demikian kata Mansur, Komisi II meyakini bahwa memang ada indikasi permainan pupuk subsidi yang sangat akut di Bondowoso.

Untuk itu dari temuan itu, lanjut Mansur, Komisi II sudah meminta nota-nota transaksi hasil distribusi di bulan Januari tahun 2022 pada kios di kawasan tersebut untuk dilakukan konfirmasi ke para petani. 

"Komisi II akan mengecek apakah pupuk itu betul-betul tersalurkan pada petani atau tidak," imbuhnya.

Dia menyatakan, dengan kelebihan pupuk subsidi yang cukup banyak itu kemudian Komisi II mempertanyakan sebenarnya kemana kelebihan pupuk subsidi selama ini.

Katanya, pasca Sidak di semua kecamatan nanti selesai, komisi II akan memanggil KP3 dan para distributor ke DPRD untuk dilakukan evaluasi penyaluran pupuk di Bondowoso.

"Jika nanti memang ada dugaan kuat ada penyimpangan penyaluran pupuk subsidi dari hasil evaluasi itu, maka tidak menutup kemungkinan kami serahkan ke APH seperti kasus korupsi PT Bogem tempo hari," tutupnya.

Diberikan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan kelebihan pupuk bersubsidi sebanyak 6231 ton yang tidak tersalurkan dan tidak ada Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) pada tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Sementara sejumlah petani merasakan bahwa pupuk subsidi sulit didapatkan di kios alias langka.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Andi Hermanto Ketua Komisi II DPRD Bondowoso saat sidak kios pupuk di Kecamatan Kelabang, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut, Andi Hermanto meyakini, bahwa secara faktual pupuk subsidi itu ada di tingkat distributor, sebab pupuk subsidi ini tidak terserap oleh pengecer kios, maupun petani.

"Komisi II menemukan data se Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak pupuk 6231 ton yang tidak disalurkan dan di-SPJ-kan. Artinya kelebihan semacam ini cukup besar tak tersalurkan pada petani, sementara di lapangan banyak petani menjerit susah mendapatkan pupuk subsidi," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya