BANYUWANGI- Kelakuan MIK (24) membuat heran warga Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Pemuda tersebut telah mencuri celana dalam dan bra milik wanita di dusun setempat, yang dijemur di pekarangan terbuka.
Aksi pelaku terjadi pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Melihat ada pakaian dalam yang dijemur pada malam hari, langsung dihampiri dan diambil.
Namun apes, aksi pelaku diketahui warga sekitar. Warga yang melihatnya langsung memergoki pelaku.
"Warga langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Gambiran," jelas Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Minggu (6/3/2022).
Sedikitnya ada 8 celana dalam dan 2 bra yang diambil oleh pelaku. Rupanya, benda itu digunakan untuk membangun fantasi seksual.
"Pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Karena pakaian dalam wanita yang dicuri sempat dicium kemudian dibuang," terang Iptu Lita.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan nopol DK 7753 IC.
"Semua barang bukti sudah kita amankan, termasuk sepeda motor yang digunakan dan pakaian dalam hasil curiannya," pungkas Lita. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi