NGAWI - Warga Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang mengaku sebagai seorang anggota polisi.
Pemuda yang mengaku sebagai anggot polisi ternyata gadungan tersebut, diduga akan melakukan penipuan kepada seorang perempuan warga Desa Kerso, Geneng.
Namun naas, saat hendak melakukan aksinya di rumah nenek perempuan yang ada di desa Dawu, pelaku ditangkap warga saat akan melarikan diri karena ketahuan bahwa pelaku merupakan polisi gadungan.
"Diduga pelaku tersebut memperdayai perempuan asal Kerso, Geneng, dan mengaku sebagai seorang anggota polisi. Saat berada di rumah nenek perempuan tadi, kami gerebek dan pelaku tertangkap," ucap Viki, Minggu (20/3/2022).
Sementara kepala Desa Dawu Suwito membenarkan atas peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Saat itu Suwito pun meminta warganya tidak boleh main hakim sendiri.
"Memang benar ada kejadian tersebut pada Jumat kemarin, dan warga kami saya minta tidak main hakim sendiri. Saat penggerebekan warga kami juga didampingi anggota polisi yang kebetulan juga penduduk kami," kata Suwito.
Kapolse Geneng Iptu Farid Suharta saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
"Sementara diduga pelaku mencuri Handphone, bahwa pelaku mengaku seorang anggota polisi, benar tidaknya saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Farid saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi