BANYUWANGI- Sejumlah personel Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi mengamankan tiga botol berisi ribuan butir Pil Trex atau trihexyphenidyl di sebuah jok sepeda motor saat patroli sahur di Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/3/2022) pagi.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Akhmad Fani Rakhim melalui Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono menyampaikan, penemuan obat keras berbahaya tersebut berawal saat pihaknya mencurigai sebuah sepeda motor jenis Beat yang sedang melintas di TKP.
"Kurang lebih pukul 03.00 WIB, anggota kami lima orang melaksanakan patroli sahur. Kemudian di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan toko Roxy, petugas kami mencurigai sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang, kemudian kami hentikan," kata Iptu Budi saat dikonfirmasi.
Saat diberhentikan, lanjut Budi, pengendara itu tiba-tiba lari meninggalkan motornya. Kecurigaan petugas yang sedang patroli pun semakin kuat dan kemudian melakukan penggeledahan.
"Setelah kami geledah, terdapat tiga botol berisi Pil Trex kurang lebih 3.000 butir, sama satu botol arak di dalam jok nya," jelas Budi.
Pihaknya pun kemudian mengamankan barang bukti tersebut beserta kendaraannya. Pemilik kendaraan yang sebelumnya sempat melarikan diri, kembali datang ke Pos Unit Turjawali.
"Motor dan barang bukti botol berisi Pil Trex kami amankan. Kebetulan tadi pagi orangnya datang lagi ke Pos Karangente. Kemudian kami serahkan perkara ini ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi," pungkas Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
Sementara ini, kata dia, ada 3 pemuda yang diamankan. Termasuk barang bukti berupa motor, 1 botol arak, dan 3 box dengan estimasi total 3 ribu butir pil prihexyphenidyl.
"Semula kami menerima pelimpahan dari Satlantas berupa motor yang didalamnya ada pil trex. Kemudian agak siang diserahkan juga 3 orang yakni pemilik motor dan pemilik obat," kata AKP Rudy.
Sementara ini, lanjut Rudy, kasus ini masih didalami pihaknya. Ketiga pemuda masih diperiksa oleh penyidik.
"Ketiganya saat ini tengah diperiksa oleh penyidik. Status ketiganya masih sebagai saksi," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi