NGAWI - Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hendi Ruswinarno (56) terhadap korban bernama Gatot Mulyono (40) akhirnya sepakat berdamai.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Ngawi AKPB I Wayan Winaya kepada jurnalis suaraindonesia.co.id saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, pada Jumat (8/4/2022).
"Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata I Wayan Winaya.
Sebelumnya, ratusan orang dari rekan korban pengeroyokan mendatangi Polsek Ngrambe, mereka menuntut keadilan dan meminta polisi menutup kafe yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kami meminta kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kafe yang tidak berizin, harus ditutup! karena keberadaannya sudah meresahkan," kata Parno warga Ngrambe.
"Dan rekan kami yang menjadi korban pengeroyokan untuk diberi keadilan, jika permintaan kami tidak diindahkan, kami akan bawa masa lebih banyak lagi," ujarnya.
Diketahui, kafe yang berada di Desa Ngrambe memang tidak berizin. Kepala Desa Ngrambe Nanang membenarkan ataa tidak berizinnya kafe bodong tersebut.
"Kafe itu tidak berizin, dan warga sini sangat resah atas keberadaan kafe yang sudah mengganggu kenyamanan warga. Saya minta pemda dan kepolisian menutup kafe tersebut," tegas Nanang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi