PURWOREJO - Terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu anggota Partai NasDem Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Fraksi Partai NasDem meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purworejo, untuk segera menindaklanjuti laporan dari DPD LSM Tamperak Purworejo tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 001/F.PND/IV/2022 tertanggal 11 April, yang ditujukan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Purworejo. Surat tersebut telah diterima oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Purworejo, Hendrikus Karel dari Fraksi PDIP.
“(surat dari Fraksi Partai NasDem) sudah kami terima, dan akan segera kami tindaklanjuti,” kata Hendrik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut, Hendrik menegaskan, pihaknya akan segera mengambil tindakan baik terhadap permintaan dari Fraksi Partai Nasdem, maupun dari pelapor yakni Ketua LSM Tamperak DPD Kabupaten Purworejo. Dirinya juga meminta supaya khalayak memahami proses di BK.
“Berkas laporanya akan kami teliti, apakah lengkap atau belum, apakah bisa ditindaklanjuti atau belum. Nanti kami rapatkan internal,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, yang menjadi terlapor mengungkapkan, bahwa dirinya dan Partai Nasdem selalu patuh dan dan taat terhadap aturan yang berlaku.
“Kami menghormati pendapat orang termasuk yang mengadukan salah satu anggota fraksinya. Karenanya fraksi mendorong dan mendukung Badan Kehormatan (BK) untuk segera memproses laporan tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, manakala nantinya terbukti ada pelanggaran etik sebagaimana yg dituduhkan tersebut, Badan Kehormatan diminta untuk memberikan sanksi sebagaimana yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.
“Namun manakala aduan dan laporanya tidak benar apalagi mengandung unsur fitnah tentu fraksi akan mengkaji untuk melakukan langkah hukum yg tepat,” tegas Abdullah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi