NGAWI - Pasca terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hendi terhadap korban bernama Gatot asal Widodaren.
Warga Ngawi meminta kepada Bupati Ony Anwar dan Penegak hukum baik kepolisian dan Satpol PP untuk menutup karaoke bodong yang tak lain milik Hendi oknum ASN tersebut secara permanen, Selasa (12/4/2022).
Hal itu disampaikan oleh warga Ngawi bukan tanpa suatu alasan. Pasalnya, selain tidak berizin, kafe tersebut sudah meresahkan warga masyarakat Ngawi khususnya warga Ngrambe.
"Warga sangat resah atas keberadaan kafe milik Hendi yang statusnya ASN tersebut. Selain tidak mengantongi izin, kafe itu sangat meresahkan, menganggu kenyamanan warga sekitar. Bising dan sering terjadi perkelahian akibat minuman keras," Kata Parno warga Ngrambe.
"Kami meminta kepada Bupati Ngawi dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas dengan menutup secara permanen. Jika tidak, kami akan datang dengan masa yang lebih banyak untuk melakukan penutupan secara paksa," kata masa yang mendatangi Polsek Ngrambe beberapa waktu lalu.
Sementara Kepala Desa Ngrambe Nanang mengatakan, bahwa warga Ngrambe sudah gerah atas keberadaan kafe tanpa izin yang pemiliknya seorang ASN tersebut, pihaknya meminta pemda dan penegak hukum harus tegas.
"Ini permintaan warga Ngawi khususnya Ngrambe, kafe itu tidak berizin, mohon Bupati Ngawi dan penegak hukum bisa menertibkan kafe tersebut, apalagi sudah meresahkan warga sekitar. Warga kami ingin wilayahnya aman dan kondusif," kata Nanang.
Sebelumnya, ratusan warga ngawi mendatangi Polsek Ngrambe, mereka meminta pihak kepolisian bertindak tegas kepada Hendi oknum ASN yang telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi