SUARA INDONESIA

Mantan Ketua DPC PDIP Situbondo, Terpilih Sebagai Kades PAW Klatakan

Syamsuri - 10 May 2022 | 15:05 - Dibaca 1.58k kali
Peristiwa Daerah Mantan Ketua DPC PDIP Situbondo, Terpilih Sebagai Kades PAW Klatakan
TERHARU : Kades Terpilih, Narwiyoto poto bareng Pendukung usai dinyatakan Menang dalam Pilkades Antar Waktu di Kediamannya (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO – Narwiyoto akhirnya terpilih sebagai kepala desa (Kades) PAW Desa Klatakan, Kecamatan Kendit dengan memperoleh sebanyak 83 suara, sedangkan dua calon lainnya, yakni Hj. Surya Cahyani memperoleh 73 suara dan Bura'i hanya memperoleh 42 suara.

Perolehan suara itu, diadakan pada acara Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan kepala desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) tahun 2022 bertempat di Aula Balai Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022).

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Klatakan, Muhammad Irwan saat diwawancarai awak media menjelaskan, sebagai mana yang sudah di saksikan peserta musyawarah desa dan juga para saksi pemilihan calon kepala desa antar waktu.

Peserta musyawarah sepakat
melalui mekanisme pemungutan suara, maka dapat di ketahui hasilnya dan sudah kami tuangkan dalam berita acara hasil penghitungan suara.

Kata dia, dalam acara pemilihan kepala desa antar waktu (PAW), Desa Klatakan kecamatan Kendit Situbondo, kali ini diikuti sebanyak 200.

” Untuk hasil penghitungan
dan perolehan suara masing-masing Cakades Antar Waktu, yang pertama Narwiyoto dengan nomor urut satu (1) memperoleh sebanyak 83 suara, selanjutnya Surya Cahyani dengan nomor urut tiga (3) memperoleh 73 suara dan Bura'i dengan nomor urut dua (2) memperoleh 42 suara, ”kata Muhammad Irwan kepada Suaraindonesia.co. id usai acara.

"Sedangkan total suara sah, sebanyak 198 suara dan suara yang tidak sah karena tidak hadir sebanyak 2 surat suara. Jadi total seluruhnya 200 hak pilih,” jelas Muhammad Irwan.

Lebih lanjut Muhammad Irwan menjelaskan, bahwa untuk penetapan calon pemenang atau calon terpilih sudah kita tetapkan bersama oleh panitia PAW melalui Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan, yaitu calon urut nomor urut satu (1), atas nama Narwiyoto mendapat suara terbanyak dan dinyatakan sebagai Kades terpilih hasil Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW).

”Maka selanjutnya, secara resmi sebagaimana peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019, maka dalam jangka waktu 7 hari setelah acara ini, panitia akan melaporkan hasil keseluruhan kepada BPD dan untuk selanjutnya BPD melaporkan ke bapak Bupati melalui DPMD," terangnya.

Untuk merekomendasikan acara pelantikan kades terpilih dan langkah-langkah tersebut sudah berdasarkan Perbup.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Klatakan Rizki Suswoyo mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Ia berharap, kepada Cakades terpilih supaya mengayomi masyarakat secara keseluruhan dalam memajukan pembangunan, baik di dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga masyarakat di Desa Klatakan ini secara menyeluruh dapat di ayomi demi memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan di Desa Klatakan Kecamatan Kendit,” ujarnya.

Sementara itu, kades PAW terpilih, Narwiyoto, SH. Sangat Bersyukur atas apa yang sudah diamanahkan oleh masyarakat Desa Klatakan Kecamatan Kendit.

"Dan saya juga berharap kepada masyarakat  Desa Klatakan dalam merayakan kemenangan tanpa uforia yang berlebihan seperti halnya konvoi", harapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV