SUARA INDONESIA

Ajeng Minta Pemkot Membuat Kebijakan yang Tidak Meresahkan Warga Rusun Sombo Simokerto

Lukman Hadi - 25 May 2022 | 17:05 - Dibaca 1.72k kali
Peristiwa Daerah Ajeng Minta Pemkot Membuat Kebijakan yang Tidak Meresahkan Warga Rusun Sombo Simokerto
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati bersama warga Komplek Rusun Sombo, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

SURABAYA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati mendengarkan keluh kesah warga Komplek Rusun Sombo, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.

Menurut Ajeng, ada beberapa aspirasi yang ditangkap dirinya saat bertemu warga setempat. "Warga resah akibat tidak ada pencatatan sejarah di Rusun Sombo," tukasnya, Rabu (25/5/2022).

Kemudian, Politisi Gerindra ini menyebutkan, warga mengeluhkan perihal kesulitan mengakses pengurusan kartu keluarga (KK) dan kejelasan data MBR, yang mana itu karena ada aturan Dispendukcapil, Ciptakarya dan Dinsos yang mengatur warga Rusun Sombo.

"Sehingga meresahkan warga karena tumpah tindih aturan dan pelayanan di dapatkan juga tidak maksimal. Ada yang MBR awalnya tidak bisa diakui MBR-nya karena penambahan anggota di KK," kata Ajeng.

"Kedua, untuk pengurangan MBR, harusnya pihak RT dan RW diinfokan dan diberikan alasan apakah pencabutan berdasarkan hasil survey terbaru? Jika tidak pernah disurvey lagi tiba-tiba dicabut akan menjadi kebijakan yang meresahkan, aturan MBR perlu dibuat dan disosialisasikan," imbuhnya.

Ajeng meminta Pemkot Surabaya bisa segera memberikan penanganan berkeadilan dengan membedakan aturan warga yang menempati anatara rusun aset dan rusun pengelolaan sehingga aturan MBR supaya tidak terjadi kesalahan penanganan.

"Masa yang tinggal di rusun aset sombo, warga MBR saat menikah dari PP 96 tahun 2018 harus pecah KK, tetapi karena tinggal di Rusun Sombo tidak diperbolehkan pecah KK tapi harus dicabut MBR-nya, jadi tetap bisa tinggal di Rusun Sombo. Aturan dicabut tidaknya MBR harus berdasarkan indikator Dinas sosial bukan status dalam KK, jadi banyak tumpah tindih," bebernya.

Ia menyarankan pencatatan sejarah di gerbang rusun. Sebab, sejauh ini tidak ada pencatatan sejarah di sana.

"Agar pemerintah bisa membuat kebijakan dan aturan yang sesuai dengan permasalahan dan keadaan, tidak langsung digeneralisasikan, ojo digebyah uyah (jangan menyamaratakan)," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya