SUARA INDONESIA

Rumah Kontrakan di Cilacap Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp 350 Juta

Agus Sulistya - 31 May 2022 | 18:05 - Dibaca 1.06k kali
Peristiwa Daerah Rumah Kontrakan di Cilacap Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp 350 Juta
Petugas Pemadam kebakaran saat memafamkan api

CILACAP - Nasib malang menimpa warga bernama Robingah (70) asal Dusun Nusadadi RT 05 RW 01 Desa Rejodadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Pasalnya, rumah kontrakan miliknya tertimpa musibah kebakaran pada Selasa (31/5/2022). Dan kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. 

Korban pun akhirnya mengalami kerugian ratusan juta akibat musibah tersebut karena api menghanguskan rumah berukuran 12 x 8 meter beserta isinya. 

Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi mengungkapkan, insiden terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Penyebab kebakaran diduga karena konsleting listrik. 

Kejadian pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Kosirin (47) yang melihat adanya kebakaran di sudut belakang rumah korban. 

Kosirin pun kemudian berteriak hingga terdengar oleh pengontrak rumah bernama Wahyuli (28) yang saat itu berada di dalam rumah. 

"Pengontrak rumah tersebut kemudian berusaha memadamkan api dibantu warga sekitar menggunakan alat sederhana. Namun karena api semakin membesar, salah satu warga kemudian menghubungi pihak desa," jelas Supriyadi. 

Lanjut dia, setelah mendapat laporan dari warga, perangkat desa setempat kemudian menghubungi Pos Damkar Majenang dan sekitar pukul 09.05 WIB, personil Damkar Majenang tiba di lokasi kejadian. 

"Setelah di lokasi, petugas kemudian bergegas memadamkan api. Kurang lebih 30 menit api dapat di padamkan dengan menghabiskan air sebanyak 12000 liter. Dan setelah api benar-benar padam, kemudian dilanjutkan pendinginan lalu pendataan," bebernya. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian cukup besar ditaksir mencapai Rp 350 juta.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV