SUARA INDONESIA

Wabah PMK Merambah ke Banyuwangi, Pemkab Siaga Penuh

Muhammad Nurul Yaqin - 03 June 2022 | 11:06 - Dibaca 1.08k kali
Peristiwa Daerah Wabah PMK Merambah ke Banyuwangi, Pemkab Siaga Penuh
Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah saat memberikan keterangan, Jumat (3/6/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Pemkab Banyuwangi siaga penuh pasca munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Bumi Blambangan.

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, sedikitnya ada 39 ekor sapi yang tersebar di 9 kecamatan, dinyatakan positif PMK.

"Per kemarin, jam 9 malam, PMK terdeteksi di beberapa kecamatan di Banyuwangi," ucap Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah, Jumat (3/6/2022).

Sugirah mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK untuk mencegah penyebarannya, terutama menjelang Idul Adha.

"Kemarin sudah kita bentuk satgas per kecamatan, untuk identifikasi hewan yang terjangkit. Bagi ternak yang terkena PMK, kami minta harus di lockdown," tegas Sugirah.

Upaya pencegahan PMK agar tidak semakin meluas, juga gencar dilakukan Pemkab Banyuwangi. Dalam hal ini menutup lalu lintas ternak dari luar daerah.

"Lalu lintas ternak di pintu masuk kita jaga ketat. Terakhir ada hewan ternak dari Bali yang hendak dikirim ke luar daerah melewati Banyuwangi kita kembalikan," tutur Sugirah.

Selain itu, sosialisasi pencegahan juga gencar dilakukan kepada peternak dan pasar-pasar hewan yang ada di Banyuwangi.

"Kami himbau kepada peternak, agar lebih hati-hati, jaga kebersihan kandang dan jangan sampai menerima hewan dari luar," pintanya.

Meski PMK sudah masuk ke Banyuwangi, Pemkab masih membuka seluruh pasar hewan yang ada. Namun itu tidak berlaku bagi peternak dari luar daerah.

"Sampai hari ini masih belum ada kebijakan penutupan pasar hewan. Namun antisipasi terus kita jaga," pungkas Sugirah. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV