SUARA INDONESIA

Persoalan Tak Kunjung Usai, Buruh Perkebunan Bumisari Desak Bupati Banyuwangi Turun Tangan

Muhammad Nurul Yaqin - 09 June 2022 | 14:06 - Dibaca 1.79k kali
Peristiwa Daerah Persoalan Tak Kunjung Usai, Buruh Perkebunan Bumisari Desak Bupati Banyuwangi Turun Tangan
Perwakilan buruh Bumisari saat ditemui pejabat Bagian Pemerintahan Pemda Banyuwangi, Kamis (9/6/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Puluhan buruh PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses kembali mendatangi kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (9/6/2022). 

Mereka mendesak Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turun tangan menangani persoalan yang tak kunjung selesai sejak tahun 2018 silam.

PT Bumisari sebagai pemegang izin resmi yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), dalam menjalankan kegiatan usaha mendapat beberapa permasalahan yang berdampak pada kelangsungan perusahaan. 

Permasalahan tersebut ternyata berimbas kepada nasib ratusan karyawan yang menggantungkan hidup di perkebunan.

Adapun permasalahan yang dihadapi di antaranya penjarahan lahan, perusakan atau penebangan tanaman, pencurian produksi kebun, serta karyawan yang melakukan aktivitas kerja mengalami penghadangan.

"Terbaru, scurity Bumisari digigit anjing liar di areal perkebunan. Ini karena ulahnya oknum yang tidak bertanggung jawab menjarah iupan kopi," kata Suparmo, perwakilan buruh Bumisari.

Oleh karenanya, kedatangan mereka ke Pemda Banyuwangi untuk menemui bupati sesuai surat yang dilayangkan tanggal 31 Mei 2022.

"Isi surat termasuk sudah kita cantumkan semua persoalan, termasuk ulah oknum yang semena-mena masuk kebun. Ada yang nebang dan mencuri kelapa, ada juga yang mencuri janur," bebernya.

Kaum buruh Bumi mengancam jika dalam kurun waktu 24 jam tidak ada tanggapan. Pihaknya akan bermalam selama sebulan penuh di Kantor Pemkab Banyuwangi.

"Dengan harapan bupati bisa turun tangan, segera menangani permasalahan di Pakel," pungkasnya.

Staf Sub Pertanahan Bagian Pemerintahan, Hendri, saat menemui perwakilan buruh mengatakan, surat dari buruh Bumisari telah diterima Bupati Banyuwangi.

"Surat sudah turun dari ibu (Bupati) ke kami dan telah ditanggapi. Untuk tahapannya masih tingkat koordinasi internal," kata Hendri.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa gegabah memberikan kesimpulan. Seluruh pihak terkait mulai dari DPMD, Kesbangpol, Camat Licin selaku pemangku wilayah akan melakukan rapat.

"Setelah itu di bagian hukum, kajiannya gimana. Baru kemudian menginjak ke koordinasi instansi vertikal. Ya kita, APH. Termasuk BPN juga kita undang yang mengeluarkan HGU," tutup Hendri. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya