SUARA INDONESIA

Sikat Uang Rp 650 Juta Milik Juragan Tembakau, Empat Orang Warga Jember Dibekuk Polres Bondowoso

Bahrullah - 14 June 2022 | 07:06 - Dibaca 2.39k kali
Peristiwa Daerah Sikat Uang Rp 650 Juta Milik Juragan Tembakau, Empat Orang Warga Jember Dibekuk Polres Bondowoso
Para pelaku saat dihadirkan di acara Kapolres Bondowoso menggelar pers liris (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia)


BONDOWOSO- Polres Bondowoso berhasil meringkus Empat Orang Warga Jember yang mencuri uang sebesar Rp.650 juta milik juragan tembakau.

Uang sebesar Rp 650 juta itu dicuri dari brankas di gudang tembakau. Tiga pelaku itu adalah Budiono (46), Habir (46) dan Taufik Anshori (32).

Sementara seorang lagi, bernama Dul tengah dipenjara kasus lain di Polres Bojonegoro.

Polres Bondowoso menangkap tiga nama pertama, sementara nama terakhir menjalani proses hukum di Polres Bojonegoro atas kasus lain.

Dari ketiga tersangka yang digelandang di Polres Bondowoso, satu di antaranya dihadiahi timah panas.

Kejadian pencurian yang dilakukan oleh para tersangka terjadi pada 3 November 2021 lalu dan pada Selasa (7/7/2022), mereka diringkus Satreskrim Polres Bondowoso.

Karena mencoba melarikan diri, salah satu dari pelaku harus di dor oleh petugas.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menerangkan, pelaku sebenarnya empat orang. Namun satu pelaku tengah menjalani kasus lain di Polres Bojonegoro.

Sehingga yang digelandang ke Polres Bondowoso ada tiga pelaku. Semuanya adalah warga Jember, yakni dari Kecamatan Mumbulsari, Sumbersari dan Arjasa.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti brankas dan alat untuk merusak berupa linggis,” jelas AKBP Wimboko.

Katanya, pelaku berhasil membuka brankas menggunakan linggis, dimana di dalamnya terdapat uang Rp 650 Juta.

Kapolres Wimboko menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Hasilnya untuk merenovasi rumah, bermain judi, bermain perempuan sampai sewa rumah,” sebut Kapolres.

Modus operandi yang dilakukan dalam menjalankan aksinya, yaitu pelaku merusak dan membobol tembok gudang sebelah barat.

“Selanjutnya masuk dalam ruang penyimpanan brankas dan merusak kunci pintu brankas, kemudian mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya,” tutupnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya