SUARA INDONESIA

7 Bangunan Pemkab Dirobohkan, Jalan Sultan Agung Jember Ditutup

Wildan Mukhlishah Sy - 05 July 2022 | 11:07 - Dibaca 1.99k kali
Peristiwa Daerah 7 Bangunan Pemkab Dirobohkan, Jalan Sultan Agung Jember Ditutup
Postingan di akun instagram @kominfojember. Foto: ig @kominfojember

JEMBER- Sebanyak tujuh bangunan yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, berupa ruko yang berada di atas aliran sungai Jompo akan dirobohkan pada, Selasa (5/7/2022).

Atas hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, akan melakukan penutupan akses jalan Sultan Agung, sejak pukul 08.00 WIB hingga pembongkaran selesai.

Hal tersebut sebagaimana yang diinformasikan di laman instagram resmi milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jember sejak, Senin (4/7/2022).

"Mohon maaf terhitung Selasa besok penutupan sebagian Jalan Raya Sultan Agung Pukul 8 Pagi hingga pengerjaan selesai," tulisnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur Muhammad Isa Ansori mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan berada tepat di atas sungai.

Menurutnya, dalam peraturan juga telah disebutkan bahwa tidak diperbolehkan adanya bangunan permanen di atas sungai. 

Selain itu, sungai Jompo merupakan wilayah kebijakan Pemprov Jatim, untuk itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Jember perihal pembongkaran tersebut.

"Berdasarkan aturan, tidak boleh ada bangunan permanen di atas sungai," paparnya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyebutkan tujuh ruko yang berada di kiri jalan dari arah Surabaya tersebut merupakan aset milik Pemkab Jember yang disewakan kepada para pengusaha.

"Kami Pemkab Jember, mendukung rencana pembongkaran tersebut," pungkasnya.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya