SUARA INDONESIA

Komisi B DPRD Jember Masih Pertanyakan Keberadaan Kantor Koperasi KJHS

Wildan Mukhlishah Sy - 05 July 2022 | 17:07 - Dibaca 1.32k kali
Peristiwa Daerah Komisi B DPRD Jember Masih Pertanyakan Keberadaan Kantor Koperasi KJHS
Rapat dengar pendapat Komis B DPRD Jember, bersama Gapoktan, Kabag Ekonomi, Asisten II Pemkab Jember, Diskopum dan Disperindag. Foto: suaraindonesia.co.id

JEMBER- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember masih mempertanyakan keberadaan kantor Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS), yang menjadi media dalam program pengadaan beras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Pemkab Jember.

Pasalnya berdasarkan hasil inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota Komisi B DPRD Jember beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih belum didapatkan kejelasan terkait posisi pasti dari kantor Koperasi KJHS.

“Kemarin saat Pak David dan teman-teman lain sidak, posisi kantor KJHS ini dimana, ini butuh kejelasan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, saat ditemui oleh suaraindonesia.co.id, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, sebagai mitra kerja dari Dinas Koperasi seharusnya pihaknya diberikan informasi yang mempuni, agar ketika ditemukan adanya permasalahan dan keluhan dari masyarakat tentang regulasi dan kebijakan pihak terkait, DPRD dapat hadir langsung untuk memberikan saran atau masukan.

Siswono mengaku sangat menyayangkan temuan tersebut, padahal menurutnya sebagai lembaga yang ditopang oleh para penggawa ASN, KJHS hendaknya memiliki kantor yang jelas, agar tidak dianggap koperasi siluman oleh berbagai pihak.

“KJHS ini kan ditopang oleh para penggawa ASN, salah satunya Kepala Disperindag, harusnya mereka memiliki kantor yang jelas, tidak abstrak seperti ini, kayak koperasi siluman saja,” ujarnya.

Dirinya mengakui bahwa kebijakan pengadaan beras bagi para ASN yang dicanangkan oleh Pemkab Jember, sebenarnya merupakan langkah yang cukup solutif atas permasahalan harga gabah di kalangan petani Jember.

Kendati demikian, menurutnya hal tersebut harus diimbangi dengan manajemen dan prosedur yang baik, agar tujuannya untuk mengangkat hasil produksi dan memakmurkan petani di Jember dapat tercapai secara maksimal.

“Sebenarnya ini kebijakan yang luar biasa dari Pak Bupati, agar petani bisa makmur. Tapi harus diimbangi oleh jajaran yang di bawahnya itu, untuk benar-benar menjalankan sesuai dengan arahan Bupati,” lanjutnya.

Untuk itu dirinya berharap agar pihak KJHS, khususnya Arismaya yang merupakan Ketua Koperasi KJHS agar dapat hadir pada pertemuanr selanjutnya dan memberikan penjelasan mengenai permaslahan kebijakan yang dikeluhkan oleh sejumlah pihak.

“Kami berharap Pak Arismaya ini bisa hadir, harus hadir dan memberikan keterangan mengenai kebijakan dari koperasi KJHS, kalau tidak hadir kami terpaksa melakukan langkah tegas,” katanya.

Sekedar diinformasikan, meski telah dua kali mendapatkan undangan dari Komisi B DPRD Jember, namun Ketua Koperasi KJHS Arismaya tercatat selalu absen dan belum hadir dalam rapat tersebut.

Sementara saat dihubungi melalui media WhatsApp, Arismaya mengaku dirinya masih belum dapat memberikan komentar apapun, karena kondisinya sedang tidak fit.

"Mohon maaf mas, kami sedang fokus bekerja dan melayani. Kami no comment dulu ngih, terimakasih atas atensinya. Saya lagi bedrest," tulisnya melalui pesan singkat kepada suaraindonesia.co.id.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya