SUARA INDONESIA

Melarikan Diri, Oknum Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Diringkus di Lampung Utara

Muhammad Nurul Yaqin - 07 July 2022 | 16:07 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Melarikan Diri, Oknum Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Diringkus di Lampung Utara
Release penangkapan tersangka pencabulan dan pemerkosaan enam santri di Polresta Banyuwangi. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, yang cabuli dan perkosa enam santrinya akhirnya berhasil diringkus polisi.

Mantan anggota DPRD Banyuwangi berinisial Fz itu melarikan diri ke Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (5/7/2022) pagi oleh Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Polres Lampung Utara.

"Pelarian dilakukan Fz sejak tanggal 19 Juni, berangkat dari lembaga pendidikan yang dia asuh, pindah ke beberapa tempat hingga ke Lampung Utara," kata Mille, Kamis (7/7/2022).

Fz, kata Mille, bersembunyi di salah satu rumah temannya di Lampung Utara. 

"Penangkapan Fz setelah kami melakukan penjajakan. Akhirnya pelaku dibawa hari ini, diterbangkan dari Jakarta ke Banyuwangi pukul 10.00 WIB tadi," beber Mille.

Mile menyebut, Fz telah ditetapkan tersangka sejak 28 Juni 2022, dikarenakan dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Begitu ditetapkan tersangka, Fz kemudian kita lakukan penjemputan paksa," jelas Mille.

Fz telah dilaporkan para korbannya tertanggal 17 Juni 2022 lalu. Dalam ungkap kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Diantaranya pakaian para korban, uang tunai 500 ribu dan sebuah HP," sebut Mille.

Tersangka Fz kini ditahan di tahanan Polresta Banyuwangi. Fz terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Sementara korbannya masih enam orang. Satu diperkosa lima santri lainnya dicabuli. Kita masih melakukan pengambangan terkait kasus ini. Apakah ada korban lainnya," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya